RADARSEMARANG.ID, Semarang - Imbas efisiensi yang dilakukan pemerintah, sejumlah perawat RSUP dr Kariadi mengeluhkan pemotongan tunjangan remunerasi hingga pengurangan Tunjangan Hari Raya (THR).
Beredar luar curhatan dari perwakilan perawat RS Kariadi, namun enggan menyebutkan namanya.
Dalam curhatan itu, ia menyebut pemangkasan tunjangan remunerasi perawat RS Kariadi terjadi hampir setiap bulan hingga kini, tepatnya sejak bulan Agustus 2024.
Terakhir, tunjangan kinerja yang diterima perawat tanggal 17 Maret 2025 lalu hanya sebesar 50 persen.
Hal itu berbanding terbalik dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta tunjangan kinerja penuh 100 persen.
“Hal ini tentu sangat berdampak terhadap kesejahteraan kami sebagai tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat. Padahal, kami tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme meskipun dalam keterbatasan,” katanya, Jumat (21/3/2025).