RADARSEMARANG.ID, Semarang – Yusuf Rafli Aliansyah (25), warga Gemuh, Kabupaten Kendal, tewas dalam kondisi babak belur setelah dianiaya oleh sejumlah orang di dalam mobil
Yusuf ini dinyatakan meninggal meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang pada Senin (3/3/2025) dini hari.
Dalam kasus ini, kepolisian Polrestabes Semarang sudah mengamankan 12 orang yang turut menganiaya korban.
Semula Yusuf ini yang merupakan pecandu narkoba pernah direhabilitasi di Yayasan rehabilitasi di daerah Sendangguwo Kota Semarang dan akan direhabilitas kembali pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Pihak keluarga sebelumnya juga sudah menghubungi pihak Pondok Pesantren tersebut untuk menjemput Yusuf.
Pihak Pondok Pesantren pun mengirimkan empat orang pengasuh untuk menjemput Yusuf di Perum Permata Jenarsari, Gemuh, Kabupaten Kendal untuk dirawat di Pondok Pesantren.
Ketika dijemput, Yusuf ini memberontak lalu di borgol dan dimasukkan ke dalam mobil.
Nah, selama perjalanan ini korban sering melawan dan diduga mendapat kekerasan dari para pengasuh Pondok Pesantren.
Sesampainya di Pondok Pesantren Rehab, korban ditempatkan di sebuah kamar, tetapi kemudian mengalami kekerasan lebih lanjut dari penghuni lainnya.
Hingga akhirnya tidak sadarkan diri dengan luka-luka di tubuhnya.
Melihat kondisi korban yang semakin parah, pengurus Pondok Pesantren membawa Yusuf Rafli Aliansyah ke RS K.R.M.T Wongsonegoro.
Namun, saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Tembalang dan diteruskan ke Inafis untuk dilakukan olah TKP.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang," tandasnya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi