RADARSEMARANG.ID, Semarang - AKP Hariadi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, dibawa ke lokasi penganiayaan Darso, di Mijen, Jumat (28/2/2025). Di lokasi ini, AKP Hariadi menjalani rekonstruksi bersama lima anggota, anak buahnya.
Lima anak buahnya yang dari anggota Satlantas Polresta Yogyakarta adalah Iswadi, Triyanto, Nanang, A Muntholib, Taufik. Sementara, tersangka korban almarhum Darso diperankan oleh anggota kepolisian.
Proses rekontruksi diawali dari lokasi Tugu Dandang, di wilayah Kecamatan Mijen, sekitar pukul 09.00.
Lokasi awal ini, menggantikan peragaan enam orang berkumpul di titik Yogyakarta untuk berangkat menuju Semarang dengan tujuan rumah Darso menggunakan mobil.
Sesampai di Kecamatan Mijen, mobil berhenti sebentar di dekat Pos Kamling, persisnya belakang Kantor Kelurahan, dan menanyakan warga terkait rumah Darso. Setelah mendapat petunjuk dari warga, rombongan ini ke tempat rumah Darso.
Kemudian, mobil diparkir depan rumah tetangga Darso. Selanjutnya, Iswadi turun dari kendaraan menuju rumah menemui perempuan bernama Lilik yang sedang menyapu. Tujuannya kembali menanyakan terkait rumah Darso.
Ternyata rumah Darso berhadapan dengan rumah Lilik. Kemudian Iswadi berjalan ke Rumah Darso, dan bertemu dengan Poniyem, tak lain istri Darso.
Setelah ditanyakan keberadaan Darso, Poniyem membangunkan Darso dari tidur di dalam kamar.
Setelah ditemui, Poniyem pamitan ke Iswadi akan melanjutkan pekerjaan rumah, mencuci pakaian di belakang.
Selanjutnya, Darso dan Iswadi duduk di kursi teras rumah, disusul tersangka Hariadi yang hanya berdiri menyaksikan obrolan Darso dan Iswadi.
Obrolan tersebut, dari keterangan sebelumnya ingin mengklarifikasi terkait kejadian laka lantas di daerah Yogyakarta, pada Juli 2024.
Setelah itu, Darso dibawa masuk ke dalam mobil, untuk diminta menujukkan keberadaan mobil yang dipakai terjadi kecelakaan di Yogyakarta.
Baca Juga: Keluarga Darso Bantah Tidak Terima Undangan Klarifikasi Terkait Lakalantas di Yogyakarta
Namun, sekitaran 500 meter dari rumah Darso, setelah melewati lapangan sepak bola, mobil tersebut berhenti, dengan permintaan akan kencing. Hingga akhirnya Iswadi turun di susul Darso, termasuk AKP Hariadi, dan anak buahnya.
Awalnya Darso berdiri untuk kencing di tepi selokan. Namun belum keluar air seni, beralih tempat melompat selokan dan kencing.
Sedangkan Iswadi kencing dengan lokasi sekitaran dua meter dari keberadaan Darso. Begitu juga tersangka juga kencing di posisi sebelah kanan, sekitaran 1,5 meter dari Darso.
Setelah itu, tak kembali masuk ke dalam mobil dan Darso diinterogasi tersangka ditempat ini.
Awalnya berdiri, dan kemudian duduk berhadapan diatas selokan, yang berkedalaman hampir satu meter.
Iswadi yang berperan sebagai saksi, lebih banyak kooperatif memperagakan adegan interogasi tersebut, yang dilakukan oleh AKP Hariadi, lantaran ditunjuk penyidik.
Interogasi tersebut, pada intinya masih menanyakan seputar keberadaan mobil yang dipakai kejadian kecelakaan di Yogyakarta.
"Waktu di jogja yang nyopir siapa So (Darso)," pertanyaan yang di adegan saksi Iswadi.
"Mobile rentale sopo?," lanjut pertanyaan dalam reka adegan.
"Mengko tak duduhke," jawab Darso yang diperagakan anggota Polda Jateng.
Iswadi menyebut, jawaban Darso terkadang terkesan lambat. Selanjutnya tersangka memperagakan adegan, yang tadinya duduk diatas selokan turun dan berdiri menghadap posisi Darso yang masih duduk di atas selokan.
Awalnya, tersangka menginterogasi hal sama. Tiba-tiba tersangka mengambil sandal dan menampar berkali-kali bagian pipi kanan dan kiri secara bergantian.
Pukulan tersebut juga disaksikan oleh anak buahnya, termasuk Iswadi yang masih duduk disebelah Darso.
Terlihat setidaknya ada enam tamparan ke pipi Darso, tiga kali bagian kanan dan tiga kali bagian kiri.
Selain lima anak buah tersangka AKP Hariadi, rekonstruksi ini juga dihadiri oleh anggota dari Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta.
Selain itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid humas Polda Jateng juga hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi sampai selesai. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi