RADARSEMARANG.ID – Dalam rangka untuk menyambut datangnya bulan Ramadan, Polda Jateng menggerebek tempat karaoke yang ada di jalan Kyai Saleh No.6, Mugassari, Kota Semarang. Karaoke ini bernama Mansion Executive.
Dalam penggerebekkan turut diamankan 16 orang termasuk diantaranya Lady Companion (LC), Manajer dan mucikari.
Padahal jarak antara Polda Jateng dan Mansion Executive Karaoke ini hanya 1 kilometer.
Polda Jateng pun turut mengamankan barang bukti berupa computer, rekaman CCTV dan beberapa dokumen turut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan penggerebekkan ini dilakukan atas dasar adanya laporan jika tempat karaoke tersebut memberikan layanan striptis dan praktek prostitusi.
"Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan kami selama satu bulan, kami juga sudah punya rekamannya dan pada saat dilakukan kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” katanya saat memimpin langsung penggerebekan.
Pihaknya pun menambahkan, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyediaan layanan striptis tersebut.
Guna kepentingan lebih lanjut, Mansion Executive Karaoke disegel untuk sementara waktu dan kedepannya akan menindak tempat karaoke yang menyediakan layanan seperti diatas.
Dari penelusuran di akun Instagram @ mansion.karaoke terdapat beberapa postingan yang diunggah menampilkan beberapa Wanita dengan memamerkan minuman keras.
Bangunan yang berdiri megah di Jalan Kyai Saleh tersebut ternyata juga dekat dengan aktivitas sekolah dan perkantoranseperti partai Golkar. Tentu, patut di telusuri terkait dengan izin bangunan tersebut.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi