RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengembalian fungsi tradisional sebagai pusat perdagangan menjadi desakan DPRD Kota Semarang, kepada Dinas Perdagangan.
Hal ini dikarenakan, di Padar Dargo dan Pasar Penggaron terdapat tempat hiburan sehingga dianggap tidak sesuai dengan fungsi, dan marwah yang ada.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya 29 tempat karaoke di Pasar Dargo. Sementara di sinyalir jumlahnya juga puluhan.
Para wakil rakyat meminta agar Pemkot Semarang mengembalikan marwah pasar tradisonal sebagai tempat perdagangan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, pasar semestinya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi, bukan sebagai tempat hiburan.
Adanya tempat karaoke, dianggap tidak relevan entah itu mengantongi izin ataupun tidak.
“Entah itu punya izin atau tidak, seharusnya dikembalikan sebagai pusat perdagangan, tidak sebagai tempat hiburan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (14/2).
Dari data yang ada, tempat hiburan atau karaoke di Pasar Dargo ini sudah ada sejak lama. Selain itu, penyetoran pajak hiburannya terakhir masuk pada tahun 2020 lalu.
Selama ini, hanya retribusi yang masuk ke Dinas Perdagangan namun sudah berakhir September 2024.
Joko meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa memikirkan solusi ke depan untuk para pelaku usaha karaoke tersebut.
“Sehingga bisa dibilang tidak ada legalitasnya (tempat karaoke,red) di Pasar Dargo, selain itu dampaknya bisa berpengaruh pasar menjadi sepi,” tambahnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara menambahkan, jika sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan Pasar Dargo yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan. Apalagi, tempat hiburan di pasar tersebut tidak mengantongi izin.
“Banyak laporan masuk, pembeli terganggu sehingga harus ditertibkan, apalagi jika aspek legalitasnya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Pihaknya merekomendasikan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Dia berharap penertiban bisa dilakukan sebelum Ramadan.
Namun penertiban, masih menunggu izin dari Wali Kota karena harus mengacu pada penegakan Perda.
“Pemkot sudah ada rencana melakukan revitaliasi untuk pedagang eks-Barito, harapannya bisa menjadi ramai dan meningkatkan perputaran ekonomi,” pungkasnya. (den/bas)
Editor : Baskoro Septiadi