Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Penipuan Lomba Tari di Taman Indonesia Kaya Semarang

Muhammad Hariyanto • Selasa, 4 Februari 2025 | 21:57 WIB
Perseta lomba tari sudah hadir di Taman Indonesia pada jadwal yang dibatalkan, Jumat (20/12/2024). 
Perseta lomba tari sudah hadir di Taman Indonesia pada jadwal yang dibatalkan, Jumat (20/12/2024). 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan lomba tari Trophy Gubernuran di Taman Indonesia Kaya, Semarang masih terus bergulir. 

Sekarang ini, kepolisian juga tengah mengumpulkan para korban dengan cara membuat posko pengaduan di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan posko tersebut juga untuk membantu dalam memudahkan penanganan penyelidikan laporan tersebut.

Meskipun, sekarang ini sudah memintai keterangan pemeriksaan saksi atau korban. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan tehadap empat orang yang melapor. Jumlah kerugiannya cukup banyak juga," ungkapnya saat di Mapolda Jateng kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (4/2/2025). 

Kasus ini muncul buntut kekecewaan para orangtua peserta lomba karena acara tersebut batal digelar, di Taman Indonesia Kaya pada Jumat (20/12/2024).

Lomba Tari Tingkat Jawa Tengah, diselenggarakan oleh Semarang Economy Creative. 

Mayoritas peserta, didominasi anak-anak. Event itu, ratusan peserta juga sudah hadir di lokasi pada hari yang dijadwalkan.

Namun, tidak ada tanda-tanda persiapan lomba, seperti meja juri, sistem suara, maupun dekorasi. 

"Satu organisasi yang mendaftar itu kerugiannya 5 juta, dalam satu event organisasi tersebut. Makanya kami juga minta bantuan kepada para pihak korban, supaya melapor ke kami. Sehingga bisa diketahui jumlah total kerugian seluruhnya," bebernya. 

Salah satu pihak panitia yang dilaporkan dugaan kasus tersebut diketahui bernama Mei Sulistyoningsih.

Dwi mengakui, sampai sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. 

"Terlapor belum dimintai keterangan. Kami akan cari dulu data-datanya dulu," ujarnya. 

Selain akan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, kepolisian juga akan memanggil instansi terkait yang dicatut dalam penyelenggaraan perlombaan tersebut. 

"Rencana akan kami mintai keterangan juga. Sudah dijadwalkan," pungkasnya. 

Diketahui, Mei Sulistyoningsih, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan dalam penyelenggaraan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah.

Lantaran tidak ada solusi penyelesaian, Mei dilaporkan korban termasuk sanggar tari di Semarang di Polda Jateng Kamis (26/12/2024). (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Taman Indonesia Kaya #lomba tari