Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Makam Darso Warga Semarang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Dibongkar Hari Ini, Langsung Diotopsi di Pemakaman Mijen 

Muhammad Hariyanto • Senin, 13 Januari 2025 | 18:28 WIB
Makam Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang yang meninggal diduga jadi korban penganiyaan oknum Satlantas Polresta Yogyakarta dibongkar Polda Jateng, Senin (13/1/2025).
Makam Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang yang meninggal diduga jadi korban penganiyaan oknum Satlantas Polresta Yogyakarta dibongkar Polda Jateng, Senin (13/1/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Makam Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang yang meninggal diduga jadi korban penganiyaan oknum Satlantas Polresta Yogyakarta dibongkar Polda Jateng, Senin (13/1/2025).

Pembongkaran ini selanjutnya dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian Darso. 

Lokasi pembongkaran makam Darso berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen. Lokasi tersebut masih satu wilayah tempat tinggal almarhum Darso. 

Proses pembongkaran diawali doa bersama di lokasi makam Darso, yang dipimpin tokoh agama setempat. Pihak keluarga, isteri dan anak-anak kandung Darso juga ikut doa bersama. 

Setelah selesai doa, dilakukan pembongkaran makam yang dilakukan oleh tukang gali kubur warga setempat. Setidaknya ada lima orang gali kubur yang berseragam kaos hijau. 

Setelah jenasah terangkat dari Liang lahat, nantinya akan dilakukan otopsi di TKP pemakaman. Otopsi dilakukan oleh tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Jateng. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, proses ekshumasi dilakukan dengan melibatkan tim ahli forensik Polda Jateng. Kegiatan ini juga disaksikan oleh keluarga korban serta perangkat desa setempat. 

"Iya, hari ini Ditreskrimum Polda Jateng melaksanakan kegiatan pembongkaran makam dalam rangka untuk penyelidikan dan memastikan kematian almarhum Darso. Disini kita menyiapkan Tim ahli dokter forensik untuk melakukan kegiatan otopsi, langsung ditempat," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (13/1/2025). 

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya pelaporan dari Poniyem, tak lain isteri almarhum Darso didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam. 

Pelaporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang pelakunya juga diduga dari anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Nomor laporan polisi LP/B/03/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

"Ini baru dugaan ya (dugaan penganiayaan). Jadi untuk mengetahui penyebab kematian kan harus melalui otopsi dan eksumasi hari ini. Dan dilihat dulu hasilnya seperti apa untuk kita lakukan langkah selanjutnya," bebernya. 

Penanganan kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah melakukan pemeriksaan sejak Sabtu (11/1/2024). Setidaknya sudah tiga orang saksi yang diperiksa guna bahan penyelidikan selanjutnya. 

"Pemeriksaan saksi saksi kan sudah dilakukan. Dari hasil ekshumasi, Tim Forensik akan menganalisis kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau bukti lain yang relevan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini," pungkasnya.

Terlihat, anggota kepolisian baik dari Polda Jateng maupun Polsek Mijen berada di lokasi pembongkaran.

Bahkan, anggota Propam juga hadir melakukan penjagaan jalannya prosesi pembongkaran, atau ekshumasi. 

Terlihat juga, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga berada di TKP, melakukan pemantauan jalannya prosesi pembongkaran. Setelah jenasah terangkat, kemudian dimandikan di TKP. 

Dugaan terjadinya penganiayaan ini ketika korban atau almarhum Darso didatangi di rumahnya oleh enam orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 06.00.

Selang sekitaran dua jam, pihak keluarga korban mendapat kabar bahwa Darso berada di Rumah Sakit Permata Medika. 

"Awalnya korban dimasukan ke IGD, dan kemudian di ICU tiga hari. Kemudian tiga hari di ruang perawatan. Kemudian pulang ke rumah, dua hari korban meninggal," ungkap kuasa hukum korban, Antoni Yuda Timur. 

Lanjut pengacara ini menyampaikan kepada isterinya, korban sempat menyampaikan minta keadilan sebelum meninggal.

Tidak terima tersebut, pihaknya mengatakan lantaran mendapat penganiayaan dari orang yang diduga menjemput korban di rumahnya. 

"Sebelum meninggal mengatakan tak terima, dan minta keadilan, dia dihajar dipukulin oleh orang yang diduga tadi (menjemput) diduga tiga sampai enam orang tadi. Kejadian pemukulan di Mijen," jelasnya. 

Terkait dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka leban di wajah, serta menyampaikan kepada istrrinya mengalami rasa sakit di dada serta perut.

Hal ini diketahui saat isterinya datang ke rumah sakit permata medika setelah dikabari tiga orang tersebut. 

"Korban juga bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli sekitar perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami," katanya. 

Kasus pelaporan dan dugaan penganiayaan ini yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ini merupakan buntut peristiwa korban Darso mengendarai mobil rental dan terlibat kecelakaan di jalan raya wilayah hukum Polresta Yogyakarta, bulan Juli 2024. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#darso #penganiayaan #polresta yogyakarta