Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Darso, Warga Mijen yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta

Muhammad Hariyanto • Minggu, 12 Januari 2025 | 22:38 WIB

Kri

Kriminalitas
Kriminalitas

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus dugaan penganiayaan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta terhadap Darso warga Mijen Semarang mendapat penanganan Ditreskrimum Polda Jateng.

Bahkan, kepolisian juga akan melakukan Ekshumasi pembongkaran makam korban bernama Darso, 43, warga Purwosari 

Pelapor kasus tersebut isteri korban, Poniyem, bersama adik kandung korban, dan didampingi kuasa hukum, Antoni Yuda Timur, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam. 

"Laporan Darso, jadi kemarin jumat malam laporan dari keluarga korban sudah kita terima di SPKT. Kemudian sekarang tugasnya Ditreskrimum melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (12/1/2025). 

Pelaporan kasus tersebut kaitannya dugaan penganiayaan terhadap korban Darso, terjadi pada di wilayah Mijen, tidak jauh dari rumah korban, pada tanggal 21 September 2024, pagi hari. Pelakunya diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. 

Menanggapi terkait yang dilaporkan dan terduga pelakunya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Artanto menyampaikan kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pihak pelapor terlebih dahulu. 

"Ya tentunya kita mendalami dulu hasil-hasil pemeriksaan dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain, baru kita koordinasi dengan instansi yang dituju. Jadi kita harus dalami dulu," katanya. 

Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga mengaku telah menerima pelaporan tersebut. Sekarang ini, masih dalam penanganan dan penyelidikan. 

"Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya, karena baru di laporkan, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," bebernya. 

"Tadi malam sudah diperiksa tiga orang. Hari ini (Minggu) masih. Kemudian hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan," lanjutnya.

Pembongkaran makam ini nantinya untuk dilakukan otopsi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Dwi Subagio juga menyebut juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait pembongkaran makam tersebut. 

"Sudah seizin keluarga," pungkasnya. 

Dugaan terjadinya penganiayaan ini ketika korban atau almarhum Darso didatangi di rumahnya oleh enam orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 06.00.

Selang sekitaran dua jam, pihak keluarga korban mendapat kabar bahwa Darso berada di Rumah Sakit Permata Medika. 

"Awalnya korban dimasukan ke IGD, dan kemudian di ICU tiga hari. Kemudian tiga hari di ruang perawatan. Kemudian pulang ke rumah, dua hari korban meninggal," ungkap kuasa hukum korban, Antoni Yuda Timur. 

Lanjut pengacara ini menyampaikan kepada isterinya, korban sempat menyampaikan minta keadilan sebelum meninggal.

Tidak terima tersebut, pihaknya mengatakan lantaran mendapat penganiayaan dari orang yang diduga menjemput korban di rumahnya. 

"Sebelum meninggal mengatakan tak terima, dan minta keadilan, dia dihajar dipukulin oleh orang yang diduga tadi (menjemput) diduga tiga sampai enam orang tadi. Kejadian pemukulan di Mijen," jelasnya. 

Terkait dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka leban di wajah, serta menyampaikan kepada isterinya mengalami rasa sakit di dada serta perut.

Hal ini diketahui saat isterinya datang ke rumah sakit permata medika setelah dikabari tiga orang tersebut. 

"Korban juga bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli sekitar perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami," katanya. 

Kasus pelaporan dan dugaan penganiayaan ini yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ini merupakan buntut peristiwa korban Darso mengendarai mobil rental dan terlibat kecelakaan di jalan raya wilayah hukum Polresta Yogyakarta, bulan Juli 2024. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#darso #penganiayaan #polresta yogyakarta