Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tinjau Lapas Semarang, Komisi XIII DPR RI Temukan Dua Mesin Pengamanan Rusak

Ida Fadilah • Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:18 WIB
Komisi XIII DPR RI saat meninjau Lapas Kelas I Semarang, Kamis (19/12/2024).
Komisi XIII DPR RI saat meninjau Lapas Kelas I Semarang, Kamis (19/12/2024).

 

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus menemukan alat body scanner dan X-Ray di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dalam kondisi rusak dan belum dilakukan perbaikan.

Temuan itu saat dirinya berkunjung ke penjara khusus laki-laki tersebut. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi upaya pengamanan dan dikhawatirkan menjadi celah terjadinya pelanggaran.

“Saya sangat menyayangkan tidak berfungsinya mesin body scanner dan X-Ray, ini bisa memungkinkan barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam itu bisa diselundupkan di lapas,” kata Raja pada wartawan di Semarang. Kamis (19/12/2024).

Ia menuturkan, body scanner dan X-Ray itu adalah salah satu alat yang untuk memeriksa barang ataupun orang untuk masuk ke lapas.

Terutama, mesin-mesin tersebut berfungsi sebagai alat deteksi utama dalam pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

“Jadi saya minta segera diperbaiki, kalau bisa diperbaiki. Kalau tidak bisa, segera ajukan mesin yang baru,” pintanya.

Politisi Partai Demokrat itu lantas mengingatkan kepada jajaran Lapas Kelas 1 Semarang untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Lebih penting menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Pada kunjungan ini Raja Faisal juga meninjau sejumlah fasilitas lain seperti dapur, blok hunian, sarana asimilasi dan edukasi (SAE).

Sementara itu, adanya temuan dua alat rusak tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono tidak mengelak. Pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Mudah-mudahan segera diperbaiki dan berfungsi, sehingga nantinya bisa dijalankan lebih baik lagi. Tadi kami langsung menelpon PPL di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, awal tahun 2025 itu nanti masuk prioritas untuk perbaikan,” ucap dia.

Pada kesempatan ini juga, berlangsung konsultasi hukum gratis yang bekerjasama dengan kantor hukum Abdurrahman & Co. Kegiatan itu diikuti 30 WBP setempat.

Alif Abdurrahman pimpinan Abdurrahman &Co mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi warga binaan dan mendukung reformasi hukum di Indonesia.

Dengan kolaborasi seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kesadaran hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis.

“Tujuan kami memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang lebih tinggi,” kata Alif Abdurrahman. (ifa)

Editor : Tasropi
#Lembaga Pemasyarakatan #Kemenkumham Jateng 2024