Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

BREAKING NEWS! Pemerintah Kota Semarang Kembali Buka Pendaftaran PPPK Tahap II, Begini Syarat dan Ketentuannya

Adennyar Wicaksono • Rabu, 20 November 2024 | 17:27 WIB

Pembukaan pendaftaran PPPK sudah bisa di akses.
Pembukaan pendaftaran PPPK sudah bisa di akses.
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  (BKPP) Kota Semarang mengumumkan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Adapun pengumuman pendaftaran dilakukan BPKPP pada tanggal 1-30 November, sementara pendaftaran seleksi pada tanggal 17 November - 31 Desember 2024.

Pengumpulan administrasi yang ada Desember-Februari.

Baca Juga: Habib Moeya Solo dan Habib Hamid bin Sholeh Ba Agil akan Bersholawat Bersama Majelis Gandrung Nabi di Semarang, Cek Waktu dan Lokasinya disini. 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Februari yang dilanjutkan masa sanggah.

Untuk tes pada tanggal 20 Maret - 8 April 2025.

“Seleksi PPPK tahap pertama telah selesai dan telah dilakukan verifikasi, saat ini ada pendaftaran PPPK tahap kedua,” kata Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, pendaftaran tahap II ini dikhususkan bagi non aparatur sipil negara (ASN) yang namanya belum masuk datam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan juga guru PPG (pendidikan profesi guru) meskipun belum mengabdi sebagai Non ASN.

“Kalau kemarin sudah dibuka tahap pertama dan sudah selesai dilakukan verifikasi. Saat ini tahap kedua untuk teman-teman non ASN yang belum masuk dalam database. Ini sesuai instruksi kementerian PanRB bahwa non ASN yang belum masuk database BKN juga diberi kesempatan mendaftar PPPK,” jelasnya.

Joko menjelaskan bagi non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK harus mengabdi minimal 2 tahun di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penguman ini sendiri telah di upload di website BKPP Kota Semarang.

“Untuk formasinya sama seperti kemarin yang disetujui kementerian PANRB yakni 2664 formasi. Kalau tenaga administrasi mengabdi di Pemkot Semarang minimal 2 tahun,” tandasnya. (den)

Editor : Iskandar
#Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #pendaftaran pppk #PPPK #pemkot semarang