Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Lapas Kedungpane Semarang Penuh, Puluhan Napi Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Ida Fadilah • Senin, 11 November 2024 | 20:33 WIB

 

Puluhan napi Lapas Kedungpane saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan menggunakan bus, Senin (11/11/2024).
Puluhan napi Lapas Kedungpane saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan menggunakan bus, Senin (11/11/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I atau Kedungpane Semarang memindahkan 48 warga binaan pemasyarakatan alias napi.

Rinciannya 16 warga binaan dipindahkan ke Lapas IIB Purwokerto, dan 32 warga binaan ke Pulau Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan warga binaan Lapas Semarang di pulau penjara ini akan disebar di berbagai lapas yakni 16 warga binaan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan, dan 16 warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan.

Baca Juga: Napi Asal Nigeria Nikahi Kekasihnya di Lapas Semarang

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menjelaskan, pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi over kapasitas.

"Sekaligus sebagai tindak lanjut percepatan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding yang ada di lapas," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Ia menerangkan, 48 warga binaan tersebut dipindahkan menggunakan bus pada pukul 05.15 WIB. Para napi ditutup matanya menggunakan lakban.

Untuk menjaga keamanan, tangan antarnapi dirantai dan diborgol. Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi ketat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang mengirimkan empat personil untuk pengawalan.

Proses ini dilakukan dengan Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dimulai dari proses penggeledahan diri warga binaan, barang bawaan, serta pengecekan kesehatan dan prosedur lainnya diperiksa dengan detail.

Baca Juga: Lenggak-lenggok Bak Model, Belasan Napi Lapas Perempuan Semarang Pamerkan Busana dari Limbah Daur Ulang

Hal ini agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban dari awal proses pemindahan sampai tiba di lapas tujuan.

Proses penjemputan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Usman menambahkan, per 11 November 2024 penghuni di Lapas Semarang berjumlah 1.536, jumlah tersebut menandakan sudah overcapacity. Sedangkan jumlah kapasitas seharusnya hanya 663 orang.

Itupun, saat ini tahanan baru tidak lagi menghuni Lapas Kedungpane, melainkan di Rumah Tahanan (Rutan) baru Semarang.

"Maka dari itu perlu dilakukan pemindahan guna mengurangi kepadatan tersebut dan untuk pembinaan yang lebih optimal,” ungkapnya.

Dengan tingkat overcapacity mencapai lebih dari 200 persen, langkah ini dirasa menjadi solusi awal yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di Lapas Semarang dan memberikan keberlanjutan pendampingan pembinaan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka.

Adapun mereka yang dipindahkan merupakan napi yang memiliki catatan register F karena melaksanakan pelanggaran seperti memiliki barang terlarang dan berkelahi. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#nusakambangan #Lapas Kedungpane Semarang