Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Diduga Mabuk dan Oleng, Pemotor Warga Jepara Meninggal Usai Tabrak Trotoar dan Pohon di Jalan Ahmad Yani Semarang

Muhammad Hariyanto • Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:39 WIB
Kondisi korban meninggal di TKP, Jalan Ahmad Yani, Rabu (30/10/2024).
Kondisi korban meninggal di TKP, Jalan Ahmad Yani, Rabu (30/10/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tri Hartono, 29, warga Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara ini meninggal dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Semarang, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 01.47. 

Kasubnit II Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko membenarkan adanya kejadian ini.

Keterangan dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan petugas kepolisian di lapangan, korban diduga terpengaruh minuman beralkohol alias miras. 

"Informasi anggota di lapangan seperti itu. Korban mengalami kecelakaan tunggal, mengalami luka berat pada bagian kepala, meninggal di TKP," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (30/10/2024). 

Korban mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah bernopol K-5109-BKC.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Bangkong menuju Simpang Lima, atau barat ke timur. 

Sesampai di lokasi kejadian, persisnya sekitaran depan Rumah Makan Padang, Simpang Raya mengalami kecelakaan tunggal.

Akibat luka parah, nyawa korban tidak terselamatkan alias meninggal. 

"Diduga pengendara motor (korban) tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya, sehingga oleng menabrak trotoar. Kemudian menabrak pohon mengakibatkan pengendara SPM Meninggal di TKP," bebernya. 

Pihak Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang yang mendapat laporan kejadian ini langsung menuju lokasi melakukan olah TKP.

Selanjutnya, korban dievakuasi dibawa ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan lebih lanjut. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#mabuk #jepara #kecelakaan semarang