RADARSEMARANG.ID, Semarang - M Adhi Nugroho, warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan, tersangka kasus pembunuhan di rumah kos di Jalan Peterongan Timur, Peterongan, Semarang terancam hukuman mati.
"Ini adalah kasus pembunuhan berencana. Kejadian ini menjadi perhatian publik, korban mendapatkan luka tusukan sebanyak 15 tusukan. Pelaku kejahatan ini cukup sadis," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis Selasa (22/10/2024).
Korban diketahui bernama Robiatul Alawiyah, 28, warga Karanggeneng, Godong, Kabupaten Grobogan.
Meninggal setelah ditusuk secara membabi buta menggunakan pisau sangkur oleh pelaku di dalam kamar kos korban, Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 00.01.
"Tersangka Adi Nugroho, statusnya dengan korban itu pacar korban. Motifnya adalah cemburu karena jalan dengan cowok lain," bebernya.
Tersangka merupakan security di klinik kecantikan, berlokasi di Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang Tengah.
Tersangka ditangkap tim gabungan anggota Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang, Resmob Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 04.45.
Sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Kapolrestabes Semarang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340, pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana mati, atau seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelidikan kasus pembunuhan di rumah kos di Jalan Peterongan Timur, Peterongan, Semarang Selatan mulai menemukan babak baru. Polrestabes Semarang, juga telah mengantongi nama identitas yang diduga pelakunya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan kasus pembunuhan ini terjadi Jumat (18/10/2024) dinihari. Korban, bernama Robiatul Alawiyah, 28, warga Karanggeneng, Godong, Kabupaten Grobogan.
"Peristiwa ini diduga dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban. Dari hasil pendalaman dari tim yang sedang bekerja saat ini, informasi atau identitas pelakunya sudah kita kantongi, kita sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (21/10/2024).
Pembunuhan ini, Kapolrestabes menyebut korban mengalami luka sebanyak 15 tusukan senjata tajam, yang tembus ke organ-organ bagian dalam, tembus ke paru, ke liver, ke ginjal. Luka tusukan tersebut yang mengakibatkan korban kemudian meninggal.
"Luka tusuk pada payudara yang tembus ke dalam, kurang lebih 20 cm, kemudian mengakibatkan patah tulang, fraktur di iga tulang depan, dan tembus ke paru-paru dan liver," bebernya.
"Selanjutnya juga ada tusukan pada dada bagian kanan atas, kedalaman kurang lebih 9 cm, dan juga ada luka tusuk pada punggung, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik rumah sakit Bhayangkara," sambungnya.
Kasus pembunuhan ini, viral rekaman CCTV adanya seorang pria yang memanjat pagar tembok berdampingan dengan tempat kos korban yang berhadapan dengan masjid. Kemudian, pria tersebut masuk ke dalam kamar kos korban. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi