Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Napi Asal Nigeria Nikahi Kekasihnya di Lapas Semarang

Ida Fadilah • Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:26 WIB
Napi asal Nigeria, ON saat mempersunting kekasihnya di Lapas Semarang, Selasa (15/10/2024)
Napi asal Nigeria, ON saat mempersunting kekasihnya di Lapas Semarang, Selasa (15/10/2024)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) asal Nigeria melangsungkan pernikahan pada Selasa (15/10/2024) di Masjid At-Taubah Lapas Semarang.

WBP berinisial ON tersebut melangsungkan ijab kabul dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan.

Pernikahan sederhana ini juga disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai.

Untuk meminang kekasihnya ini, ON memberikan mas kawin berupa perhiasan dengan berat 10 gram.

Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja pernikahan dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.

“Setelah syarat administratif dan syarat subtanif terpenuhi, kita penuhi hak mereka (wbp, Red), " ucap Luhur.

Ia menjelaskan, ON merupakan terpidana kasus narkotika yang dihukum 19 tahun penjara. Saat ini telah menjalani hukuman selama sembilan tahun.

Pada tahun 2021, ON memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat rekan satu selnya mengaji.

“Enak nikahnya semua lancar Insya Allah, saya bahagia kepada Lapas Kelas 1 dibantu nikahnya lancar,” Ucap ON setelah akad.

Sementara sang mempelai wanita asal Bali juga mengungkapkan kebahagiaan terhadap Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.

“Terimakasih Pak Kalapas yang telah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan prosesnya dari A sampai selesai ini no biaya, apapun itu dipermudah," kata dia.

Lapas Semarang bukan kali ini saja memberikan kesempatan atau hak bagi warga binaan untuk menikah. Bahkan, justru difasilitasi dengan kemudahan sebagaimana ketentuan. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Lapas Semarang #Napi