Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sempat Dihentikan Kemenkes Imbas Kasus Perundungan, Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Bakal Kembali Praktik di Berbagai RS

Ida Fadilah • Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:24 WIB
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo didampingi Wakil Rektor IV Widjayanto memberikan keterangan, Kamis (10/10/2024).
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo didampingi Wakil Rektor IV Widjayanto memberikan keterangan, Kamis (10/10/2024).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) bakal kembali praktik di rumah sakit usai dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu.

Pemberhentian sementara itu imbas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi almarhum dr Aulia Risma Lestari.

Rektor Undip Suharnomo mengatakan, pihaknya bersama RSUP Dr Kariadi telah melakukan memori of understanding (MoU) tentang peningkatan beberapa hal.

"Artinya adalah kita sudah ada saling pengertian antara Kariadi dan Undip. Mudah-mudahan dalam waktu yang sangat dekat, mungkin minggu ini mudah-mudahan bisa dibuka kembali. Kemarin kita juga sudah Kementerian dari Kariadi, Dekan FK, dan Rumah Sakit Wongsonegoro, disaksikan wali kota juga sudah signing (penandatanganan kerjasama, Red)," katanya usai menghadiri Seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Undip, Kamis (10/10/2024).

Suharnomo menyebut, selain di RS Kariadi, pihaknya juga telah menambah akses praktik di beberapa rumah sakit.

Seperti RSWN Wongsonegoro, RSUD Tugurejo, hingga di wilayah Kabupaten Kudus dan Jepara.

Menurutnya, perluasan itu lantaran SDM dari program anestesi belum banyak praktik di rumah sakit. Sehingga membutuhkan tenaga lebih mengingat setiap rumah sakit melakukan operasi.

Diakuinya, permintaan ke Undip sangat besar namun tidak semua bisa dipenuhi karena mahasiswa PPDS Anestesi terbatas, sekitar 80an orang.

Pihaknya pun juga membebaskan bagi mahasiswa yang akan praktik memilih lokasi, seperti mahasiswa yang lebih dekat ke Semarang bisa pilih di Semarang saja.

Yang dari wilayah pantura bisa memilih Kudus untuk hemat transportasi, dan biaya hidup karena jaringan Undip semakin banyak.

"Dokter umum mungkin belum sampai sana, tapi yang ini karena anestesi sangat dibutuhkan. Jadi alhamdulillah ini ada hikmahnya lah, ada berkahnya, bahwa kita tata kelolaan jadi lebih bagus dan tidak semuanya harus numpuknya di Kariadi. Kita bisa sebarkan di rumah sakit yang lainnya, yang sama-sama membutuhkan, mutualisme," tambahnya.

Di sisi lain, evaluasi dari kasus perundungan ini menciptakan perbaikan-perbaikan penting. Seperti bagaimana pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, shift atau ganti waktu, dan semua hal telah diatur secara detail.

Diakuinya, dalam praktik pendidikan itu memang bermodel 'nyantri'. Dimana berdasarkan kompetensinya ngikut dokter senior supaya mendapat ilmu dan mempelajari kasus.

"Kayak santri-santri, nyantri, sorogan ya. Kalau di pesantren-pesantren jauh ya nggak dapat ilmu. Jadi proses itu mudah-mudahan secara manusiawi hubungannya akrab, tetapi tidak sampai pada hal-hal yang bisa merugikan pihak yang lain. Kita mitigasi lah, mitigasi dan kemudian pakta integritasnya kita tambahin," beber Suharnomo.

Pakta integritas yang dimaksud termasuk dalam memberikan indikator pemberian sanksi apabila terjadi pelanggaran. Yang semula preventif, positive vibes, kini akan lebih tegas seperti pemberian sanksi yang sebelumnya memang pernah dilakukan berupa DO di tahun 2023. Namun, tetap saja sanksi tersebut bermacam-macam tergantung dari tingkat kesalahan.

"Tapi, sekali lagi ini pendidikan positif, jadi memberikan sanksi itu juga tidak gampang. Kita panggil, kita verifikasi, tanya kanan kiri, untuk presisi. Jangan sampai kita juga merugikan pihak lain. Ya kita yang adil saja lah, sekali lagi adil ini yang bisa diterima publik. Yang salah ya di ini, yang tidak salah ya jangan dipaksa jadi salah. Jadi kita ini aja sesuai apa yang dilakukan saja, kalau bagus di reward, kalau kurang bagus ya diperingatkan," tegasnya. (ifa/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#kedokteran #PPDS Anestesi Undip #kemenkes