RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menawarkan Gedung Plasa Simpang Lima kepada investor untuk dimanfaatkan.
Diketahui gedung megah tersebut masa sewanya sudah habis pada Maret lalu.
Dari pantauan yang ada, sejumlah tenan saat ini memilih menutup usahanya.
Namun ada beberapa tenan yang masih beroperasi.
Konon penyewa sebelumnya, Matahari tidak memperpanjang masa sewa sehingga asetnya akan kembali ke Pemkot Semarang.
Informasi yang dihimpun, bangunan ini mulai beroperasional pada 31 Maret 1990.
Artinya, mal legendaris ini sudah beroperasi lebih dari 34 tahun.
“Masa kontrak Matahari sudah habis Maret lalu. Saat ini masih ada yang menyewa tapi sewa biasa. Kami dengan Arga Mukti membatasi sampai September ini bisa selesai,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tuning Sunarningsih, Selasa (24/9).
Saat ini masih banyak tenan yang menyawa, namun jkika melihat kondisi gedung yang sudah tidak begitu bagus, ia berharap tidak ada yang menyewa lagi.
Sesuai aturan, jika disewa tidak bisa dalam jangka waktu lama.
Apalagi, lanjut dia melihat kondisi gedung sudah tidak begitu bagus. Pemkot kata dia, akan menawarkan kepada investor untuk mengelola lahan tersebut.
“Kalau hanya disewa kan jangka waktu sesuai Peraturan tidak bisa lama jadi yang bisa lama itu kerjasama dengan investor atau dengan kerjasama pemanfaatan,” tuturnya.
Nantinya, Pemkot akan menawarkan kepada investor untuk pengelolaan lahan tersebut.
Kerjasama bisa dilakukan melalui Kerjasama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS).
“Karena kondisi gedungnya nggak terlalu bagus, padahal di pusat kota. Nanti kita akan tawarkan dikegiatan Semarang Bisnis milik DPMPTSP, supaya ada investor yang berminat kalau mau membangun atau merehab keseluruhan,” tambahnya.
Melalui kerjasama dengan investor, dia berharap, gedung yang berada di pusat kota tersebut bisa lebih bagus.
Pihaknya ingin gedung yang berlokasi di tengah kota itu bisa menjadi ikon di Semarang.
Terkait rencana pemindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Terminal Mangkang ke gedung tersebut, Tuning menjelaskan rencana itu masih kondisional bergantung keputusan yang nantinya diambil.
Pasalnya, jika dikerjasamakan, investor tentu akan meminta keseluruhan.
“Misal dibangun investor, tentu akan direhab keseluruhan. Kalau BGS, mereka butuh waktu lama, dibangun kembali. Nanti akan dicarikan solusi terbaik.,” bebernya. (den/bas)
Editor : Baskoro Septiadi