Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Begini Pengakuan Tersangka Pegawai Kasino Babyface Semarang, Ada yang Dibayar Sehari Rp 300 Ribu

Muhammad Hariyanto • Senin, 23 September 2024 | 23:20 WIB
Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan ungkap kasus perjudian kasino Babyface di Semarang. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan ungkap kasus perjudian kasino Babyface di Semarang. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tempat perjudian kasino di lantai tiga bangunan Babyface Semarang Barat beroperasi baru bulan Agustus 2024.

Gaji yang didapatkan para pekerja di tempat perjudian ini ada yang mencapai Rp 300 ribu per hari. 

Salah satu tersangka, Budi Raharjo, warga Erlangga Barat, Kota Semarang mengaku perjudian kasino tempatnya bekerja sempat tutup beberapa hari.

Nanum, pemilik kemudian buka lagi hingga akhirnya ketahuan dan digrebeg. 

"Buka tanggal 29 Agustus 2024 buka, tanggal 9 September tutup. Tanggal 16 September buka lagi sampai tanggal 20 September," ngakunya tersangka Budi saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (23/9/2024). 

Budi juga mengaku, menggunakan jenis permainan batara sebagai media orang berjudi.

Sedangkan cara memasarkan rumah judi yang dikelolanya hanya mengandalkan mulut ke mulut para pemain yang berjudi ditempatnya tersebut. 

"Semua orang bisa masuk, tapi kalau mau main (judi) harus beli koin. Transaksi orang beli koin paling besar Rp 100 juta," katanya.

Budi juga mengaku, berperan sebagai Kepala admin, dan mendapat gaji harian mencapai ratusan ribu per harinya.

Namun ada juga yang mendapat gaji Rp 150 ribu. Terkait omset, Budi, termasuk para tersangka lainnya enggan menyampaikan. 

"Uang tunai sebesar Rp 1,3 milliar (disita polisi) itu modal buat seminggu. Saya dibayar Rp 300 ribu perhari," dalihnya.

Begitu juga tersangka Jimmy Raharjo, warga Bukit Kencana, Banyumanik Semarang, berperan bagian operasional sekaligus penyelenggara perjudian terlihat bungkam.

Jimmy malah berdalih uang Rp 1,3 milyar sebagai model. 

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan telah menetapkan 10 orang tersangka, dari 2 orang yang berperan OB. Para tersangka yang ditahan ini memiliki tugas dan peran berbeda-beda.

"Tersangka lainnya ada yang berperan untuk membagikan chip, melayani pembelian chip dan lain-lainnya. Rumah judi ini beroperasi mulai pukul 12.00-04.00 pagi," katanya.

"Hasil penggerebekan juga diamankan kartu remi, uang tunai senilai Rp 1,25 miliar, koin cip, catatan admin pertukaran uang tunai ke cip koin, layar monitor, alat penghitung uang, alat tulis," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, tempat perjudian kasino berlokasi di lantai 3 Babyface Semarang Barat digrebeg Polrestabes Semarang, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 22.30. Polisi berhasil menyita uang Rp 1,25 milyar, dan barang bukti lainnya.

Penggrebekan, dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar ini berlangsung senyap, tanpa melibatkan banyak personil.

Sebanyak 12 orang diamankan di lokasi. Penanganan proses hukum selanjutnya, 10 orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. 

Para tersangka antara lain Sigit Riawan, warga Jalan Sri Rejeki Utara Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, sebagai security. Sony Hidayat, Sekaran, Gunungpati, juga security. 

Budi Harjoko, warga Erlangga Barat Semarang, sebagai Kepala admin, Jimmy Raharjo, Bukit Kencana, Banyumanik Semarang, berperan bagian operasional.

Fajar Budi Setiawan, warga Jalan Jatiluhur Ngesrep, Banyumanik, berperan pemantau cctv.

Febi Kartika Sari, 31, warga Tawangsari, Semarang Barat, berperan sebagai admin pada embat cip. Rudi, 52, warga asal Medan, berdomisili di Jalan Yos sudarso, Tawangmas, Semarang Barat, berperan admin.

Lianawati Untung Suyanto, 44, perempuan warga Royal family, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin.

Verawati Budiman, 44, warga Bintoro Pandean Lamper, Semarang Timur, berperan admin. Philip Heriyanto, 23, warga Puri Anjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin, membagi koin hadiah.

Arsy Egar Eboanza, 28, warga Tengger Raya Barat, Gajahmungkur, berperan kasir, membagi koin cip. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#rumah judi #Kasino Semarang #kasino #Babyface