Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Nah Lo! Polisi Kantongi Nama-nama Pemain Judi di Kasino Babyface Semarang, Bakal Ikut Diperiksa

Muhammad Hariyanto • Senin, 23 September 2024 | 23:14 WIB
Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan ungkap kasus perjudian kasino Babyface di Semarang. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan ungkap kasus perjudian kasino Babyface di Semarang. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polrestabes Semarang terus melakukan pendalaman dan penyelidikan ungkap kasus perjudian Kasino di lantai 3 Babyface, Jumat (20/0/2024) sekitar pukul 22.30.

Bahkan, kepolisian juga akan memanggil mereka para pemain di perjudian tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan sudah mengantongi data-data tersebut.

Menurutnya, peran para tersangka ini juga memiliki administrasi terperinci termasuk nama-nama orang yang datang bermain dan history permainan menang atau kalah.

"Jadi para pemain ini sudah masuk sistem, dari nama sampai foto ada semua,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9/2024).

Selain akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan, Polrestabes Semarang juga akan memanggil nama-nama para pemain perjudian di kasino tersebut.

Mereka juga akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

"Pemain-pemain itu mereka datakan. Kelihatan, akan kita identifikasi. Nanti akan kita dalami terkait para pemain tersebut," tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan sama, akan melakukan pemanggilan terhadap nama-nama para pemain di perjudian tersebut.

Menanggapi terkait juga akan diproses hukum, akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Nanti akan kita lihat dulu, nanti akan kita mintai keterangan mereka semua," katanya.

Disinggung terkait omset perjudian tersebut, Kompol Andika Dharma Sena mengaku, masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

"Itu nanti kita baru fokus ini dulu (pemeriksaan dan pengalaman). Nanti kita tetap akan mengarah kesana (omzet)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tempat perjudian kasino berlokasi di lantai 3 Babyface Semarang Barat digrebeg Polrestabes Semarang, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 22.30. Polisi berhasil menyita uang Rp 1,25 milyar, dan barang bukti lainnya.

Penggrebekan, dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar ini berlangsung senyap, tanpa melibatkan banyak personil.

Sebanyak 12 orang diamankan di lokasi. Penanganan proses hukum selanjutnya, 10 orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Para tersangka antara lain Sigit Riawan, warga Jalan Sri Rejeki Utara Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, sebagai security. Sony Hidayat, Sekaran, Gunungpati, juga security.

Budi Harjoko, warga Erlangga Barat Semarang, sebagai Kepala admin, Jimmy Raharjo, Bukit Kencana, Banyumanik Semarang, berperan bagian operasional. Fajar Budi Setiawan, warga Jalan Jatiluhur Ngesrep, Banyumanik, berperan pemantau cctv.

Febi Kartika Sari, 31, warga Tawangsari, Semarang Barat, berperan sebagai admin pada embat cip. Rudi, 52, warga asal Medan, berdomisili di Jalan Yos sudarso, Tawangmas, Semarang Barat, berperan admin.

Lianawati Untung Suyanto, 44, perempuan warga Royal family, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin

Verawati Budiman, 44, warga Bintoro Pandean Lamper, Semarang Timur, berperan admin. Philip Heriyanto, 23, warga Puri Anjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat, berperan admin, membagi koin hadiah.

Arsy Egar Eboanza, 28, warga Tengger Raya Barat, Gajahmungkur, berperan kasir, membagi koin cip. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#perjudian #JUDI #Kasino Semarang #Babyface