RADARSEMARANG.ID, Semarang - BP, bocah berusia 11 tahun, warga Tandang Ijen, Jomblang, Kecamatan Candisari diduga menjadi perundungan fisik.
Sedangkan terduga pelakunya adalah bernama LC, 15, warga Tandang, Kecamatan Tembalang.
Kasus ini, pihak Polsek Tembalang langsung bergerak cepat, dan pelaku langsung diamankan. Selain itu, korban dan para saksi juga dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Iya, (terduga Pelaku) warga Tembalang. Pelajar semua, masih dibawa umur, masih SMP. Kalau korban warga Candisari, masih SD," ungkap Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (9/9/2024).
Perundungan terjadi di pinggir sungai wilayah Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 17.30. Kejadian ini diawali saat korban berniat akan mencari ikan dan renang di sungai.
Kemudian datang pelaku bersama teman-temannya. Pelaku juga membawa sajam kecil dan dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Kapolsek juga membenarkan, terduga pelaku dalam kondisi mabuk. "Iya, minum Leci (Miras)," katanya.
Informasi yang diperoleh, pelaku LC ini datang ke lokasi tersebut hendak berkelahi duel dengan seseorang bernama S, teman dekat korban. Keduanya sudah saling tantang-tantangan di lokasi tersebut. Namun, S tidak ada.
Selanjutnya, korban disuruh dan diancam oleh LC berkelahi dengan juniornya. Lantaran juniornya kalah, kemudian korban diajak duel LC hingga dipukuli dan direkam juniornya.
Penggalan video tersebut, korban ditendang bagian perut oleh LC hingga tersungkur. Kemudian, ditendang kepalanya terlihat meminta ampun kepada LC.
Kapolsek menyampaikan, setelah mendapat laporan kejadian ini langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Dan benar ditemukan adanya dugaan perundungan tersebut.
Editor : Baskoro Septiadi