Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pengacara Beberkan Dugaan Perundungan hingga Ancaman dan Pemerasan yang Dialami Mendiang dr Aulia Risma Lestari Semasa Mengikuti PPDS Undip Semarang

Muhammad Hariyanto • Jumat, 6 September 2024 | 01:29 WIB
Misyal Achmad, Pengacara Orantua Aulia Risma Lestari, saat memberikan keterangan kepada media di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (5/9/2024)
Misyal Achmad, Pengacara Orantua Aulia Risma Lestari, saat memberikan keterangan kepada media di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (5/9/2024)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Misyal Achmad, pengacara orang tua mendiang dr Aulia Risma Lestari menilai, banyak aktivitas tidak wajar yang dialami korban.

Pengacara inu menyebut, aktifitas tidak wajar inilah yang memicu korban meninggal ketika semasa mengikuti PPDS Anestesi Undip Semarang.

"Jadi bisa dibayangin, kerja mulai dari jam tiga pagi sampai besok jam 2. Berapa jam dia istirahat?," kata Misyal Achmad, saat di Mapolda Jateng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (5/9/2024).

"Di militer tidak seperti itu. Nah dengan cara Kaprodi membiarkan hal ini, bagaimana bisa mendapatkan dokter yang berempati. Anda mungkin pernah mengalami ke RS, dokternya judes, nggak enak. Kalau cara menempanya saja seperti ini?," sambungnya dengan nada heran.

Menanggapi adanya dorongan menonaktifkan Dekan, pihaknya menyampaikan hal tersebut tanahnya ke Kemendikbud.

"Bukan ranah saya. Saya mewakili keluarga korban. Saya keinginannya kalau bisa dihukum mati semuanya yang membiarkan hal ini. Nggak bagus loh kalau dibiarkan seperti ini. Tidak benar ini pembiaran. Ibunya, bapaknya sudah mengiba, melaporkan sampai, tapi ada peristiwa ini," katanya.

Pengacara inu juga menyampaikan, kematian korban bukan karena bunuh diri. Namun melainkan kecapekan.

"Jadi dia kecapekan karena jam kerjanya yang saya bilang tadi, ibunya tidak mungkin bohong, tiap pagi membangunkan dia," tegasnya.

Menurutnya, aktifitas yang tidak wajar tersebut terlalu berlebihan dialami korban. Bahkan, dirasakan hampir setiap hari selama mengikuti PPDS.

"Kalau setiap hari sampai akhirnya suatu saat dia jatuh masuk ke selokan yang menyebabkan dia saraf kejepit. Dia dioperasi dua kali," bebernya.

Lanjutnya mengatakan, aktifitas berlebihan diluar bagian pendidikan juga dialami korban, yang diduga dipicu dari tekanan seniornya.

Seperti halnya menyediakan air minum hingga makanan dengan jumlah banyak dan menu yang berbeda.

"Dan bayangkan dengan frekuensi jam kerja begitu, dia harus mengangkat galon, menyiapkan ruang operasi, menyiapkan makan untuk seniornya, membagi dan memesan makanan bisa 80 box," terangnya.

"Harus menyetorkan dan mengumpulkan uang untuk membayar orang yang mengerjakan jurnal-jurnal atasan sampai seperti itu. Jadi miris kita melihatnya," sambungnya.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meningal di dalam rumah kos di daerah Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (12/8/2024) malam.

Hasil olah TKP juga ditemukan obat di dalam kamar yang dihuni mahasiswi asal Kota Tegal.

Namun, pengacara ini menolak, korban meninggal disebabkan bunuh diri. Sedangkan hasil olah TKP juga ditemukan obat di dalam kamar yang dihuni mahasiswi asal Kota Tegal.

"Almarhum mati bunuh diri, itu tidak benar. Itu harus dipahami supaya untuk mental keluarga. Itu yang menyebabkan almarhum bapak depresi hingga meninggal. Gak ada (bunuh diri). Penyebabnya memang dia sakit," katanya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Aulia Risma Lestari #Polda Jateng #PPDS Undip