RADARSEMARANG.ID, Semarang - Misyal Achmad, pengacara Nuzwatun Malinah, orangtua mendiang Aulia Risma Lestari, 31, mengaku prihatin dengan dunia pendidikan kesehatan.
Padahal ilmu kesehatan di Indonesia tidak kalah dengan negara luar.
Ungkapan ini disampaikan buntut kejadian dugaan adanya perundungan, termasuk dugaan pengancaman hingga pemerasan yang dialami korban dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Intinya kami prihatin dengan dunia kesehatan yang seperti ini. Ini sebetulnya bukan di ranah Kemenkes ini ranahnya Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan yang mempunyai program yang nggak tau seperti apa, ini bisa sampai jadi korban seperti ini," ungkap Misyal Achmad, saat pendampingan orangtua korban di Mapolda Jateng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (5/9/2024).
"Kalau ilmu kesehatan di Indonesia sudah cukup bagus, alat-alat kita sudah canggih. Cuma sistemnya bisa dikatakan bobrok. kalau menerpa dan mengajar dokter-dokter dengan cara seperti preman kayak begini, bagaimana kita bisa mendapatkan dokter-dokter yang memiliki empati kepada pasien. Cara bicaranya baik, tidak emosional," sambungnya.
Menurutnya, kejadian ini seperti fenomena gunung es yang berulang. Pihaknya juga menyebut, rata-rata pelaku adalah korban.
"Nah kalau kita tidak putus mata rantai ini ya repot. Ini yang harus bertanggung jawab Kementerian Pendidikan," tegasnya.
Menanggapi sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Misyal Achmad menjelaskan, dimungkinkan sedang dilakukan komunikasi antar menteri Kesehatan dengan pihak Pendidikan.
"Saya juga mengapresiasi kepada Presiden, ini menunjuk Menteri kesehatan bukan dari dokter. Karena memang yang masalah di Kementerian ini adalah sistemnya," katanya.
Selain itu, juga menyampaikan ilmu kedokteran di Indonesia sudah cukup canggih.
Menurutnya juga, negara luar ada yang belajar ilmu pendidikan akademis kedokteran di negara Indonesia.
"Kan aneh, karena SDM nya bagus, mereka memiliki rasa empati. Orang sakit ini yang harus pertama kali disembuhkan adalah mentalnya, baru penyakitnya. Cara bicaranya baik, tidak emosional," ujarnya.
"Kalau cara mendapatkan dokter dengan cara kekerasan seperti ini dihancurkan mentalnya, dibikin depresi bagaimana kita bisa memiliki dokter-dokter yang baik," imbuhnya.
Pelaporan tersebut, telah diterima dan mendapat penangangan. Hari berikutnya, orangtua dan adiknya, kembali datang ke Mapolda Jateng, memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (5/9/2024) kemarin.
"Menyempurnakan laporan yang kemarin. Bukti-buktinya juga sudah kita kasih. Saksinya juga sudah kita kasih tau. Cuma karena ini proses pemeriksaan awal, ya kita tidak bisa terlalu terbuka," ungkap Misyal Achmad, saat di Mapolda Jateng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (5/9/2024).
"Iya ini (diperiksa) sama adik kandungnya. Tadi diperiksa mulai jam 10.00," sambungnya
Pemeriksaan ini buntut pelaporan dugaan adanya perundungan yang dialami korban saat mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Selain pedurungan, juga melaporkan adanya dugaan pemerasan sama pengancaman terhadap Aulia Risma Lestari.
"Ini kita melaporkan untuk supaya polisi bisa bekerja kemanapun, kita tidak tahu kemana pun itu nanti. Makanya kita belum bisa mengungkap, menyebut nama. Bisa (nanti) tersangkanya puluhan, bisa satu, belum tahu," bebernya.
Misyal menyebutkan, berbagai barang bukti juga telah dilampirkan dalam pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Ini kan dari hp almarhum ada tiga, dari situ kita gali ada komunikasi-komunikasi, voice note, ada lewat situ," katanya.
Pihak Kemenkes juga turut berkoordinasi dengan Polda Jateng melakukan investasi kaitannya pelaporan orangtua Aulia Risma Lestari. Pengacara ini juga menyampaikan, pihak Kemenkes juga turut melakukan pelaporan ke Polda Jateng.
"Kemenkes tadi. Kemenkes jadi saksi dan jadi pelapor kita," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi