RADARSEMARANG.ID, Semarang - Orangtua dan adik kandung mendiang Aulia Risma Lestari, 31, mahasiswa PPDS Undip kembali mendatangi Kantor Mapolda Jateng, Kamis (5/9/2024).
Kedatanganya kali ini memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi buntut pelaporan ke Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) kemarin.
Selain orangtuanya perempuan, Nadia, adik kandung Aulia Risma Lestari juga turut hadir dalam pemeriksaan. Keduanya, didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad.
"Menyempurnakan laporan yang kemarin. Bukti-buktinya juga sudah kita kasih. Saksinya juga sudah kita kasih tau. Cuma karena ini proses pemeriksaan awal, ya kita tidak bisa terlalu terbuka," ungkap Misyal Achmad, saat di Mapolda Jateng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (5/9/2024).
"Iya ini (diperiksa) sama adik kandungnya. Tadi diperiksa mulai jam 10.00," sambungnya.
Pemeriksaan ini buntut pelaporan dugaan adanya perundungan yang dialami korban saat mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Selain pedurungan, juga melaporkan adanya dugaan pemerasan sama pengancaman terhadap Aulia Risma Lestari.
"Ini kita melaporkan untuk supaya polisi bisa bekerja kemanapun, kita tidak tahu kemana pun itu nanti. Makanya kita belum bisa mengungkap, menyebut nama. Bisa (nanti) tersangkanya puluhan, bisa satu, belum tahu," bebernya.
Misyal menyebutkan, berbagai barang bukti juga telah dilampirkan dalam pelaporan tersebut. Sekarang masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Ini kan dari hp almarhum ada tiga, dari situ kita gali ada komunikasi-komunikasi, voice note, ada lewat situ," katanya.
Pihak Kemenkes juga turut berkoordinasi dengan Polda Jateng melakukan investasi kaitannya pelaporan orangtua Aulia Risma Lestari. Pengacara ini juga menyampaikan, pihak Kemenkes juga turut melakukan pelaporan ke Polda Jateng.
"Kemenkes tadi. Kemenkes jadi saksi dan jadi pelapor kita," pungkasnya. (mha/bas)