RADARSEMARANG.ID, Semarang - Nuzwatun Malinah, orangtua dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi Undip Semarang mendatangi kantor Mapolda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024).
Kedatangannya ini membuat pelaporan buntut kematian putrinya, dr Aulia Risma Lestari, Senin (12/8/2024) malam.
Ibunda ARL, datang ke SPKT Mapolda Jateng dengan didampingi adik kandungnya, Nadia dan kuasa hukum, Misyal Achmad sekitaran pukul 11.00.
Pelaporan ini kaitannya dugaan pemerasan, termasuk intimidasi atau pengancaman yang dilakukan sejumlah orang terhadap dr Aulia Risma sebelum meninggal bunuh diri.
"Almarhumah ini mahasiswi PPDS Undip yang mengalami ada intimidasi, pengancaman, yang bukti buktinya sudah kami serahkan ke pihak Polda Jateng," ungkap Misal Achmad, usai keluar dari ruangan SPKT Polda Jateng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (4/9/2024).
Terlihat, ibunda dr Aulia Risma dan rombongan keluarga serta pengacara ini keluar dari ruangan SPKT Polda Jawa Tengah, sekitar pukul 18.00.
"Selanjutnya berproses, kita kawal bersama. Ini harus tuntas jangan sampai ada korban korban yang lain, karena diindikasi masih diduga masih ada korban korban yang tidak berani mengadu," sambungnya.
Lanjutnya mengatakan, tujuan pelaporan ke kepolisian ini menjadi pintu masuk terhadap para korban korban lain supaya berani mengadu.
Tujuannya juga, supaya dilingkup dunia pendidikan kesehatan tidak lagi terkontaminasi dengan hal negatif.
"Ini seperti bola salju, jadi pelakunya ini adalah biasanya mantan dari korban juga. Yang seharusnya ini tidak terjadi di dunia kesehatan kita. Yang mana dokter itu harus memiliki mental yang santun dan baik. Bukan yang seperti ini," tegasnya.
Korban merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih berbuntut panjang.
Faktor bunuh diri ini, korban mengalami tekanan mental, yang diduga adanya indikasi dugaan perundungan.
"Korban atau almarhumah juga dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim, setiap hari itu dia seharusnya bekerja atau menjalankan proses pendidikan mulai jam 3 pagi sampai dengan jam 1.30 malam. Itu setiap hari," katanya.
"Sehingga drop dan pihak keluarga sudah memberi tahun kepada kepala progdi. Namun belum mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi lah hal yang tidak kita inginkan," lanjutnya.
Terkait nama yang dilaporkan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan ini, pihaknya belum bersedia membeberkan.
Namun, Misyal menyebut lebih dari satu orang yang dilaporkan kasus tersebut.
"Yang kita laporkan belum berani sebut nama, karena korban ini sudah meninggal. Ini lagi diproses pihak kepolisian. Pelaporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah. (Terlapor) dari mahasiswa juga, satu lebih, beberapa seniornya, perlakuan seniornya," jelasnya.
Misyal juga menyampaikan, korban kerap menyampaikan kepada orangtuanya ketika mengalami atau mendapati perlakuan-perlakuan yang tidak lazim selama mengikuti pendidikan PPDS.
Kemudian, keluhan tersebut disampaikan kepada instansi yang bersangkutan. Namun, kurang mendapat respon.
"Karena ada pembiaran disini. Jadi ibunya sudah melaporkan anak saya seperti ini, ada seperti ini. Tapi tidak ada perubahan pada jam jam belajar. Terus tidak ada penanganan maksimal dari guru-guru, sehingga terjadi hal seperti ini," katanya.
Misyal menambahkan, baru kali ini kliennya melakukan pelaporan terkait buntut meninggalnya ARL. Alasan baru melakukan pelaporan saat ini lantaran pihak keluarga masih berkabung.
"Ini ujiannya cukup berat. Setelah dua minggu anaknya meninggal suaminya juga meninggal. Jadi kenapa baru lapor sekarang, ya karena baru berkabung," tegasnya.
Menanggapi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap korban ARL, pengacara dan Nadia belum menemukan adanya hal tersebut.
Pihak keluarga juga masih fokus terhadap permasalahan saat ini. Bahkan, akan kembali menghadap ke penyidik Polda Jateng untuk dimintai keterangan pada Kamis (5/9/2024).
"Berkas barang bukti sudah kita serahkan ke bapak kapolda. Kita tinggal nunggu proses penyelidikan saja," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi