RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, Kamis (22/8).
Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usia pencalonan kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Para mahasiswa ini turun ke jalan untuk memprotes langkah DPR RI dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.
Sekira 11.30 massa aksi tiba di Jalan Pahlawan. Pantauan Jawa Pos Radar Semarang di lapangan para mahasiswa ini berasal dari sejumlah universitas di Kota Semarang.
Seperti UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan lainnya.
Mereka membawa baliho dengan beragam tulisan yang merupakan wujud dari tuntutan mereka. Baliho tersebut bertuliskan 'Bunuh Penguasa, Adili Jokowi!', 'Rakyat Mlarat Jokowi Konglomerat', dan lain sebagainya.
Aparat kepolisian pun menyambut dengan baik untuk mengawal masa aksi.
"Silahkan sampaikan aspirasi dengan baik, tetap taati apa yang menjadi kewajiban rekan rekan semua," seru aparat kepolisian.
Diketahui aksi ini digelar untuk menolak kesepakatan rapat Panja Baleg DPR Rabu (21/8) kemarin, karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8).
Hingga berita ini terbit masa aksi masih melakukan aksi demo untuk menyampaikan tuntutan mereka. (kap/bas)
Editor : Baskoro Septiadi