RADARSEMARANG.ID—Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi sudah tiga kali menang dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang.
Tapi secara aturan Hendi terhitung baru menjabat sebagai wali Kota Semarang selama 1 periode.
Sehingga Hendi masih boleh mencalonkan diri kembali dalam Pilwalkot Semarang 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan, secara aturan, Hendi masih bisa mencalonkan diri sebagai calon wali kota (cawali) pada Pilwakot Semarang 2024.
"Dari segi aturan masih bisa karena belum genap dua periode menjabat sebagai wali kota Semarang," katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang.
Hendi tercatat tiga kali bertarung dalam kontestasi Pilwalkot Semarang. Masing-masing pada tahun 2010, 2015 dan 2020.
pilwalkotBaca Juga: Gagal Raih Rekom Calon Gubernur, Dico Geser Pilwalkot Semarang
Pada Pilwalkot 2010, Hendi mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Semarang.
Hendi berpasangan dengan Soemarmo HS yang menjadi calon wali kota.
Pasangan Soemarmo HS – Hendi menjadi pemenang setelah mendapatkan 34,28 % suara.
Soemarmo HS – Hendi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada 19 Juli 2010 oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Namun dalam perjalanannya, Soemarmo HS terjerat kasus hukum.
Soemarmo HS dinonaktifkan sementara oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada 22 Juni 2012 dan resmi diberhentikan sepenuhnya pada 21 Mei 2013.
Pada 26 Juni 2012, Hendi dilantik sebagai Plt Wali Kota Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Selanjutnya, Hendi resmi dilantik sebagai Wali Kota Semarang definitif oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 21 Oktober 2013.
Hendi mengakhiri tugasnya sebagai Wali Kota Semarang pada 19 Juli 2015.
Sehingga, Hendi resmi menjabat sebagai Wali Kota Semarang selama 1 tahun 8 bulan.
Karena masa jabatan kurang dari 2,5 tahun, maka masa jabatan Hendi ini tidak dihitung sebagai satu periode jabatan.
Pada Pilwalkot 2015, Hendi kembali maju sebagai Wali Kota Semarang.
Hendi berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Pada Pilwalkot Semarang yang berlangsung pada 9 Desember 2015, Hendi – Mbak Ita menang dengan 46,36% suara.
Hendi – Mbak Ita dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada 17 Februari 2016.
Pada masa ini, Hendi menjabat sebagai Wali Kota Semarang hingga 17 Februari 2021, genap 1 periode kepemimpinan.
Pasangan Hendi – Mbak Ita kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot 2020 yang berlangsung pada 9 Desember 2020.
Kali ini, Hendi – Mbak Ita merupakan calon tunggal yang melawan kotak kosong.
Pasangan Hendi – Mbak Ita menang dengan meraih 91,6% suara.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Hendi – Mbak Ita sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada 26 Februari 2021.
Tapi Hendi hanya menjabat sebagai Wali Kota Semarang hingga 20 Oktober 2022.
Presiden Joko Widodo menunjuk dan melantik Hendi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Pada masa jabatan ini, Hendi menjadi Wali Kota Semarang selama 1 tahun 8 bulan, kurang dari 2,5 tahun.
Pada masa ini Hendi juga tidak dihitung menjabat selama 1 periode kepemimpinan.
"Periode kedua, beliau dilantik sebagai LKPP RI, hitungannya baru satu tahun kepemimpinan. Artinya masih bisa mencalonkan kembali karena belum genap dua periode," ujar Ahmad Zaini.
Secara aturan, kata Ahmad Zaini, siapapun yang akan maju ataupun mencalonkan diri sebagai pasangan calon harus sesuai prosedur yang ada.
Yakni diusung dan mendapati rekomendasi dari gabungan partai politik (Parpol), dengan minimal 20 persen kursi di DPRD Kota Semarang.
"Secara teknis aturan masih sama, yakni mendapatkan dukungan 20 persen kursi DPRD atau minimal 10 kursi," ujarnya.
Ahmad Zaini menjelaskan dari hasil Pileg April 2024 kemarin, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung calon sendiri karena memiliki 14 kursi. Sementara parpol lainnya, harus melakukan koalisi. (ton)
Editor : Pratono