Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ternyata Hendi Masih Boleh Mencalonkan Diri sebagai Wali Kota Semarang, Ini Kata KPU Kota Semarang

Adennyar Wicaksono • Jumat, 9 Agustus 2024 | 03:18 WIB

Hendrar Prihadi (Hendi) dalam kegiatan jalan sehat HUT PDIP 2015 silam
Hendrar Prihadi (Hendi) dalam kegiatan jalan sehat HUT PDIP 2015 silam

RADARSEMARANG.ID- Nama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi sempat dirumorkan muncul untuk meramaikan bursa Pilwakot Semarang 2024.

Secara aturan, pria yang akrab disapa Hendi ini masih bisa ikut dalam kontestasi politik karena belum genap dua periode menjabat sebagai wali Kota Semarang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan, secara aturan, Hendi masih bisa mencalonkan diri sebagai calon wali kota (cawali) pada Pilwakot Semarang 2024.

"Dari segi aturan masih bisa karena belum genap dua periode menjabat sebagai wali kota Semarang," katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang.

Ahmad Zaini menjelaskan, Hendi pada periode pertama saat menjabat wali kota menggantikan Soemarmo HS, tidak genap 2,5 tahun.

Sehingga selama menjadi wali kota pada 21 Oktober 2013 -  19 Juli 2015 tidak dinyatakan sebagai satu periode.

Hendi dihitung menjabat satu periode penuh saat menjadi wali kota masa jabatan 17 Februari 2016 – 17 Februari 2021.

Selanjutnya, setelah memenangi Pilwalkot 2020, Hendi kembali tidak menyelesaikan masa jabatannya.

Ia hanya menjadi wali kota selama 26 Februari 2021 – 10 Oktober 2022 setelah dilantik menjadi kepala LKPP RI.

"Periode kedua, beliau dilantik sebagai LKPP RI, hitungannya baru satu tahun kepemimpinan. Artinya masih bisa mencalonkan kembali karena belum genap dua periode," ujar Ahmad Zaini.

Secara aturan, kata Ahmad Zaini, siapapun yang akan maju ataupun mencalonkan diri sebagai pasangan calon harus sesuai prosedur yang ada.

Yakni diusung dan mendapati rekomendasi dari gabungan partai politik (Parpol), dengan minimal 20 persen kursi di DPRD Kota Semarang.

"Secara teknis aturan masih sama, yakni mendapatkan dukungan 20 persen kursi DPRD atau minimal 10 kursi," ujarnya.

Ahmad Zaini menjelaskan dari hasil Pileg April 2024 kemarin, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung calon sendiri karena memiliki 14 kursi.

Sementara parpol lainnya, harus melakukan koalisi.

Sebelumnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Hendi mengaku sudah mendiskusikan peluang tersebut dengan pimpinan partai di tingkat DPD Jateng menyusul munculnya aspirasi dari tingkat bawah.

“Kalau keinginan tidak ada, memang secara aturan bisa. Tapi saya sudah diskusi dengan Mas Pacul (Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto, red), saya sampaikan tidak (maju di Pilwalkot Semarang). Karena saya sudah selesai di Semarang dan izinkan saya mengabdi ke tempat lain,” katanya.

Ketika ditanya jika dirinya mendapatkan rekomendasi atau tugas partai untuk kembali terjun di Pilwakot Semarang, Hendi mengembalikan pertanyaan tersebut kepada wartawan.

Hendi menganalogikan jika wartawan mendapatkan tugas dari pimpinan apakah bisa menolak.

“Pertanyaannya kalau jenengan diperintah bos jenengan untuk wawancara saya berani menolak nggak? Nggak berani kan? Pertanyaannya jangan kaya gitu. Pertanyaannya adalah ada rencana nggak? Pasti nggak ada, 100 persen nggak ada,” tegasnya.

Fokus Hendi saat ini adalah berikhtiar untuk bersama-sama membenahi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dua bulan lalu, ia sudah berikhtiar untuk ikut kontestasi Pilgub Jateng dengan mendaftar ke DPD PDI Perjuangan.

“Tinggal menunggu rekom saja, apakah partai menugaskan saya atau tidak,” tuturnya.

Disinggung munculnya nama mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa yang juga masuk di Pilgub Jateng dari PDI Perjuangan, Hendi menilai itu bukan masalah, apalagi Andika merupakan sosok yang baik.

“Sempat jadi Panglima TNI, saya rasa nggak masalah. Saya ini kan petugas partai. Siapapun yang ditugaskan saya atau yang lain, tentu akan kita dukung,” jelasnya. (den/mg14/mg17/ton)

 

Editor : Pratono
#pdi perjuangan #semarang #PILWALKOT SEMARANG #Ahmad Zaini #pilwalkot 2024 #HENDI #Soemarmo HS #Jawa Pos Radar Semarang #Hendrar Prihadi #KPU