Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Update Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang Kembali Dijadwalkan Pemanggilan Pemeriksaan

Muhammad Hariyanto • Rabu, 17 Juli 2024 | 22:07 WIB
Perwakilan orang tua siswa SMP N 1 Semarang, mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. (Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang)
Perwakilan orang tua siswa SMP N 1 Semarang, mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. (Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polrestabes Semarang kembali menjadwalkan pemanggilan pelatih Marching Band SMP Negeri 1 Semarang terkait kasus dugaan pemalsuan piagam untuk PPDB 2024.

Pemanggilan ini, pelatih bernama S akan dimintai keterangan buntut Piagam Marching Band yang diduga palsu.

Pemanggilan ini, merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pelatih bernama S, dari pihak SMP Negeri 1 Semarang ini dijadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan penyidik Polrestabes Semarang pada Rabu (10/7/2024).

Namun, S juga belum menunjukan batang hidungnya alias mangkir untuk menjalani klarifikasi kaitannya Piagam Marching Band yang diduga palsu.

Selain di kepolisian, S juga mangkir dari panggilan Inspektorat Jateng dan tidak ditemukan saat dicari ke kediamannya.

"Kita masih dalam pencarian yang bersangkutan. Dia kan statusnya saksi. Pertama tentunya ini sudah kita panggil dulu. Ini kita panggil kedua," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Rabu (17/7/2024).

Sejumlah saksi-saksi lain yang telah dipanggil dan diminta keterangan, ada dari pihak sekolah SMP Negeri 1 Semarang termasuk, Kepala sekolah.

Kemudian Kepala Sekolah SMA Negeri 3, dari Dinas Pendidikan, Dispora, dan Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI).

Pengambilan keterangan para saksi ini sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta kebenaran maupun pelaku yang membuat atau menerbitkan Piagam Marching Band, diduga palsu.

Hasil pemeriksaan para saksi, juga telah dilakukan gelar perkara, dari penyelidikan meningkat ke penyidikan, Kamis (11/7/2024).

Menanggapi terkait deadline pemanggilan terhadap S, Kasatreskrim menjelaskan masih menunggu kehadiran S itu dimintai keterangan sampai hari Rabu. Manakala masih mangkir, akan dilakukan penjemputan paksa.

"Untuk deadline Rabu, untuk panggilan keduanya. Baru kalau yang bersangkutan tidak hadir bisa upaya paksa nanti," tegasnya.

Proses pemeriksaan saksi juga terus bertambah, awalnya tujuh orang, pada Rabu (10/7/2024). Kemudian, bertambah menjadi 12 orang, pada Jumat (12/7/2024). kasat reskrim juga mengakui sekarang ini jumlah saksi telah bertambah, Rabu (17/7) 2024).

"Total saksi yang diperiksa 13 orang," katanya.

Keberadaan S, hingga sekarang belum diketahui. Namun demikian, Polrestabes Semarang masih terus melakukan pencarian.

"Ini masih dalam penyelidikan juga kita untuk yang bersangkutan posisinya dimana," pungkasnya.

Diketahui, Piagam yang diduga palsu itu merupakan piagam kejuaraan Marching Band di Malaysia yang diikuti tim dari SMP Negeri 1 Semarang.

Baca Juga: Soal Dugaan Piagam Palsu PPDB di Semarang, Pemprov Jateng Buru Pelatih Marching Band di Kos dan Rumah Orang Tua

Piagam diduga palsu ini digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 ke sekolahan favorit di Kota Semarang.

Munculnya kasus inipun, Pemprov Jateng menganulir 69 CPD yang menggunakan piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024 untuk mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng.

Mereka tetap boleh mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam tersebut. Namun kini hanya 7 yang lolos seleksi PPDB tanpa tambahan poin dari piagam. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Piagam Palsu #MARCHING BAND #PPDB Jateng 2024 #PPDB Semarang