RADARSEMARANG.ID, Semarang - Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu bakal menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Jawa Tengah untuk berkoordinasi mengenai nasib siswa di SMA/SMKN yang tidak diterima akibat penggunaan dugaan piagam palsu dalam pendaftaran PPDB.
Rencana ini dilakukan usai menampung aspirasi dari orang tua siswa SMPN 1 Semarang yang memperjuangkan nasib anak agar bisa sekolah.
"Saya minta kronologis permasalahan, minta dokumen lengkap. Saya ingin klarifikasi lagi karena orang tua punya persepsi berbeda dengan panitia PPDB. Pemkot harus mengetahui dari dua sisi, orang tua dan disdik. Ini menjadi PR, besok bisa ketemu dinas pendidikan," katanya dalam audiensi dengan orang tua siswa, Minggu (14/7/2024).
Mbak Ita, sapaan akrabnya memastikan seluruh siswa yang menggunakan piagam tersebut bisa sekolah.
Ia menyatakan akan mengawal perkara ini hingga mendapatkan hak pendidikan.
"Pemkot siap mengawal agar anak bisa sekolah. Akan dicarikan solusi. Memang ada beberapa mereka yang menerima. Tapi ada yang kesulitan dari biaya. Dari siswa tidak mampu ada biaya APBD untuk beasiswa. Kalau yang bukan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Red) ini ada program Gerbang Harapan (Gerakan Bersama Orang Tua Asuh untuk Pengembangan Hari Masa Depan, Red)," sambung Ita.
Ia menyebutkan, dari permasalahan yang disampaikan orang tua, persoalan kini bukan lagi pada nilai piagam yang dianulir melalui SK Pj Gubernur.
Melainkan nama siswa-siswa tersebut yang masih nyantol dalam sistem online PPDB. Sehingga perlu kejelasan lagi penanganannya dengan panitia PPDB di Disdik Jateng.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Indah mengatakan nama anak-anak yang menggunakan piagam marching band Internasional secara virtual ini masih terdapat di sistem PPDB.
Namun, terdapat tanda bintang yang berarti sebagaimana pada juknis tidak mengikuti daftar ulang.
"Jadi di blok oleh sistem. Secara otomatis anak-anak terlempar karena tanggal 12 jatah jalur prestasi daftar ulang, karena tidak bisa sesuai juknis dianggap mengundurkan diri," ucapnya.
Menurut Indah, adanya SK Pj Gubernur yang menganulir nilai piagam tersebut terkesan terburu-buru.
Dimana, pada perkara ini belum ada putusan pengadilan terkait dugaan dipalsukannya piagam tersebut.
Sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian, dan belum masuk ke pengadilan.
"Hasilnya belum ada siapa yang salah, dan bagaimana, kok anak kami yang kena sanksi. Ini yang kami pertanyakan kenapa disdik bisa menjalankan sanksi kepada anak, sedangkan belum ada keputusan hukum," ucapnya.
Indah menyampaikan akan ada peluang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Pj Gubernur tersebut.
Menurutnya, hasil itu melukai anak-anak dan tidak mencerminkan ketidakadilan.
Ia juga mempertanyakan adanya oknum yang terlibat dalam kasus ini namun belum mendapat sanksi, justru anak-anak yang tidak mengetahui perkara ini menjadi korban hingga mengalami stress.
"Anak-anak stres dari pertama kali berita muncul. Mereka histeris. Dari situ mulai bullyan di media massa dan netizen," tambahnya.
Untuk saat ini, dari 69 CPD itu ada yang bertahan dan menunggu upaya Disdikbud Jateng. Namun ada beberapa yang sudah mengundurkan diri dan mendaftar di sekolah swasta.
"Sudah pasti kami tidak bisa masuk di negeri karena verifikasi data sertifikat melekat, tidak bisa di cabut. Yang mendaftarkan di swasta ada, dan kami memaklumi karena orang tua memiliki tanggung jawab menyekolahkan anak. Kami ingin masyarakat tahu orang tua dan anak bukan pelaku," katanya.
Soal dugaan piagam palsu tersebut, diakui para orang tua diketahui berdasarkan informasi dari Dinporapar.
Pasalnya, pengumuman juara lomba marching band secara virtual itu disampaikan oleh pelatih. Bahkan ada juga di laman SMPN 1.
"Di sana tertulis jika juara 1, begitupun ketika menerima piagam juga tertulis juara 1. Sama seperti saat saya menerima ijazah dari sekolah kan juga tidak mempertanyakan," tambahnya.
Indah menyebut pascaberita dugaan piagam palsu ini ramai, sempat berkomunikasi dengan pelatih S.
Namun saat dimintai klarifikasi dan keterangan, lanjutnya, S sendiri juga bingung dan menghilang hingga sekarang. (ifa/bas)
Editor : Baskoro Septiadi