Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pastikan Anggota TNI Tidak Terlibat Judi Online, Kodam IV/Diponegoro Sidak HP Prajurit dan PNS

Muhammad Hariyanto • Jumat, 28 Juni 2024 | 22:36 WIB
Maraknya kasus judi online menyita perhatian, termasuk di kalangan Kodam IV/Diponegoro. Bahkan, handphone milik seluruh anggota TNI dan PNS. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Maraknya kasus judi online menyita perhatian, termasuk di kalangan Kodam IV/Diponegoro. Bahkan, handphone milik seluruh anggota TNI dan PNS. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Maraknya kasus judi online menyita perhatian, termasuk di kalangan Kodam IV/Diponegoro.

Bahkan, handphone (HP) milik seluruh anggota TNI dan PNS dilakukan screening secara mendadak oleh atasan kaitannya sebagai langkah upaya pemberantasan judi online.

Kegiatan sidak ini dilakukan usai olahraga pagi, Jumat (28/6/2024).

Seluruh Prajurit dan PNS di satuan Makodam IV/Diponegoro dikumpulkan oleh para Asisten Kodam dan Kabalak di Aula satuannya masing-masing.

Setelah mendapat arahan, kemudian dilakukan pengecekan, untuk mengetahui adanya aplikasi maupun, chat Whatsapp dan riwayat mobile banking yang termasuk kategori judi dan pinjaman online.

Selain sidak, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, juga selalu menyampaikan dan memberikan perintah agar semua Prajurit dan PNS diseluruh jajaran tidak ada yang terlibat kegiatan perjudian, terlebih judi online.

Bahkan juga menegaskan, harus dapat menahan diri untuk tidak terjerat dalam pinjaman online.

Sementara, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo menyampaikan Kodam dan seluruh jajaran Menyatakan Perang terhadap judi online.

Menurutnya juga, judi online dapat merusak ekonomi rumah tangga, termasuk karir.

"Runtuhnya ekonomi anggota dan keluarganya pun berakibat munculnya pelanggaran dan kehancuran dalam keluarga," ungkapnya tegasnya.

"Kita tidak sadar bahwa judi online juga mengandung candu yang sangat berbahaya, berawal dari coba-coba pada taruhan kecil dan kemudian akan terus tertantang untuk bertaruh dengan nominal yang sangat besar hingga kekalahan pun tidak terhindarkan," sambungnya.

Terkait kegiatan sidak, hal ini merupakan inspeksi mendadak untuk memberikan penekanan kepada seluruh anggota berkaitan dengan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Judi Online.

Termasuk juga dampak dari bahayanya pinjaman Online bagi diri anggota dan keluarganya.

"Apa yang kita lakukan hari ini dan selanjutnya menunjukkan Kodam IV/Diponegoro berperang terhadap perjudian online guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk perjudian," pungkasnya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Judi Online #TNI #kodam iv diponegoro