Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Sepasang Kekasih Kepergok Congkel Kotak Amal Masjid di Gunungpati Semarang, Begini Nasibnya

Muhammad Hariyanto • Senin, 10 Juni 2024 | 00:00 WIB
KRIMINALITAS
KRIMINALITAS

Pasangan Sejoli Kepergok Bobol Kotak Amal

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sepasang kekasih diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati karena kepergok warga mencongkel kotak amal di Masjid Roudhotul Mukminin, kampung Sriging, Patemon Kecamatan Gunungpati.

Informasi yang diperoleh, dua orang tersebut adalah Dimas Jaelani, 22, dan warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sukorejo Kecamatan Gunungpati, dan Pratika Adi Setyaningrum, warga Muktiharjo kidul Kecamatan Pedurungan. Diamankan warga pada Jum’at (7/6/2024) sekitar pukul 00.30.

"Iya, dua orang diamankan, satu laki-laki dan satu perempuan, pacaran," ungkap ungkap Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (7/6/2024).

Kali pertama yang memergoki aksi ini adalah Munir, pengurus masjid warga asal Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Awalnya, saksi melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap dua orang tak dikenal saat berada di dalam lingkungan masjid.

Kemudian, saksi memantau rekaman dari CCTV melalui handphone.

Kemudian, saksi ini memberitahu kepada rekan-rekannya untuk mengecek dua orang yang dicurigai tersebut didalam masjid.

Ternyata benar, dipergoki satu orang laki-laki tak dikenal yang telah mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng. Sedangkan perempuan berperan mengawasi lingkungan sekitar.

"Modusnya menggunakan alat obeng. Kemudian menggunakan kawat yang sudah dimodifikasi ujungnya dikasih perekat," katanya.

Kemudian laki-laki tersebut diamankan. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gunungpati, dan pasangan tersebut diamankan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek menyebut, keduanya juga telah ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Sekarang sudah ditahan. Yang perempuan kita titipkan di tahanan Gajahmungkur dan yang laki-laki di Polsek kita (Gunungpati)," pungkasnya.

Barang bukti yang diurut diamankan satu unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana. Kemudian, obeng dan kawat yang dimodifikasi perekat.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat perkara Percobaan Pencurian dengan pemberatan terkait Pasal 53 Jo 363 KUH Pidana. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#pasangan kekasih #Polsek Gunungpati #kriminalitas semarang #curi kotak amal masjid