Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mengintip Koleksi Barang Antik Milik Advokat Semarang Broto Hastono, Ada Mesin Hitung Tahun 1950 hingga Mesin Ketik Bersejarah

Ida Fadilah • Minggu, 2 Juni 2024 | 17:36 WIB
Advokat Broto Hastono memperlihatkan beragam koleksi mesin-mesin kuno yang disimpan di kantornya. IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG
Advokat Broto Hastono memperlihatkan beragam koleksi mesin-mesin kuno yang disimpan di kantornya. IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID - Broto Hastono merupakan salah satu kolektor mesin-mesin jadul alias kuno di Kota Semarang.

Ia memiliki beragam koleksi mulai dari tahun 1950-an. Menariknya, setiap barang menyimpan kenangan dan ada nilai sejarahnya.

 Baca Juga: Kuliner Legendaris Semarang, Kue Pukis Petudungan Konsisten Jaga Cita Rasa Sejak Tahun 1983

Berbagai mesin jadul tertata rapi di etalase kantor di Jalan Simongan No 123, Semarang Barat.

Ada mesin ketik, radio, kamera dan lainnya. Semua tampak berjajar rapi. Sangat terawat dan semua jadul.

Itulah koleksi mesin tua milik Broto Hastono. Di sela kesibukan sebagai advokat, ia masih tetap ngopeni barang-barang jadul milik keluarganya.

“Semua barang ini terus saya rawat. Memang jadul tapi semua ada nilai historisnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, koleksinya menyimpan stationery tertua yakni mesin hitung kasir yang dimiliki sejak tahun 1950-an.

Mesin warna hijau tua itu sang ayah, Waluyo. Dulu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian meteorologi (sekarang di departemen Perdagangan, Red).

Selain itu, ada pula beberapa mesin ketik merk Olivetti hingga Olympia yang dimilikinya pada tahun 1989.

Ada juga pager starpu merek philip. Kamera plastik berbagai merk sebanyak lima buah di tahun 1999.

Mantan ketua Peradi Semarang ini juga menyimpan video kaset untuk memutar film beserta rewind atau alat penggulung kaset video, barang yang ia punya merk Toshiba keluaran tahun 1983.

Kemudian ada juga tape deck untuk memutar musik, ia menggunakannya sejak tahun 1981. Alat-alat itu masih tersimpan rapi beserta puluhan album kaset. 

"Yang ada di gudang diopeni, termasuk mesin ketik yang dibelikan bapak saya tahun 1989 saat masih SMA masih ada," ujarnya.

Berbagai barang yang dikumpulkan untuk mengenang masa lalu. Ia memilih mengingat masa lalu dengan mengoleksi barang-barang kesayangan.

Termasuk mainan-mainan miliknya yang hingga kini masih tersimpan. Tak terbesit di pikiran untuk menjualnya meskipun arsipnya semakin hari bertambah. 

Koleksi yang ia lakukan bersifat kenangan. Ia merawat warisan antik orang tua, dan milik advokat senior Santoso Triatman.

Pengumpulan barang bukan untuk diperjualbelikan, namun memang merupakan bagian dari kehidupannya. 

"Membeli di luar gampang, tapi apalagi sekarang ada komunitas pecinta barang antik. Tapi tidak ada memori atau kenangan buat saya. Yang saya kumpulkan memorinya, bukan barangnya itu sendiri," jelasnya. 

Broto mengakui semua barang yang ia simpan merupakan bagian dari kehidupan. Misalnya pembayaran SPP saat kuliah, nilai kartu hasil studi kuliah, bandrol merek pakaian, stempel, bahkan tanggal-tanggal penting di kehidupan di laminating.

"Semua yang menurut saya penting saya arsipkan. Ada yang bertanya untuk apa mengumpulkan seperti itu. Tapi bagi saya memori ini mengajarkan tertib dan turut mendukung profesi saya," tuturnya. 

Broto menegaskan, koleksi miliknya tidak dijual belikan. Karena untuk mengenang kehidupan.

Termasuk memberikan edukasi keluarga bahwa segala sesuatu tidak bisa diulang dan diraih secara instan.

"Semua prosesnya dan ada nilai sejarah. Jadi ini untuk koleksi bukan dijualbelikan,” tambahnya. (ifa/fth) 

Editor : Baskoro Septiadi
#Kolektor #Advokat #Kolektor Barang Antik