RADARSEMARANG.ID—Semarang tengah merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan Semarang Tengah memiliki luas wilayah 5,17 kilometer persegi. Kecamatan Semarang Tengah terdiri dari 15 kelurahan.
Pasar Johar merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang berada di wilayah Kecamatan Semarang tengah.
Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Semarang Tengah adalah Kelurahan Miroto, Brumbungan, Jagalan, Kranggan, Pindrikan Lor, Pindrikan Kidul, Sekayu, Kembangsari, Pandansari, Bangunharjo, Kauman, Purwodinatan, Karang Kidul, Gabahan dan Pekunden.
Berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, jumlah penduduk Kecamatan Semarang Tengah pada Semester II tahun 2022 tercatat sebanyak 57.960 jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk 11.204 jiwa per km2.
Wilayah terpadat penduduknya adalah Kelurahan Gabahan dengan 28.490 jiwa per km2. Sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah adalah Kelurahan Sekayu 5.367 jiwa per km2.
Adapun rasio jenis kelamin pada Kecamatan Semarang Tengah adalah 92,43, artinya dari 100 penduduk perempuan terdapat 92 penduduk laki-laki.
Pada 2019, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan kajian terhadap rencana pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan.
Berdasarkan hasil kajian, di Kota Semarang harusnya terdiri dari 26 kecamatan dan 194 kelurahan. Saat ini tercatat ada 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
Namun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rencana pemekaran belum bisa dilakukan pada 2024.
Gara-garanya terganjal aturan tahun politik dimana tidak boleh ada pemekaran wilayah termasuk di RT maupun RW.
"Tahun ini belum boleh, karena ada Pemilu. Bisa mempengaruhi daftar pemilih tetap dan lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Kajian pemekaran sudah dilakukan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Mbak Ita menjelaskan, memang perlu dilakukan pemekaran di wilayah yang dinilai padat penduduk. Saat ini Pemkot sendirian terus melakukan review kajian yang dilakukan.
"Sebenarnya sudah ada kajian pemekaran wilayah di Kelurahan, karena melihat beban kelurahan gemuk yang wilayahnya sangat luas, dengan jumlah penduduk yang padat," kata Mbak Ita.
Dari diskusi finalisasi hasil focus group discussion (FGD) Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang yang berlangsung pada 2019, beberapa kecamatan dan kelurahan akan dipecah.
Setidaknya akan ada 6 kecamatan berikut kelurahan yang akan mengalami pemekaran. Antara lain, Tembalang menjadi 3 kecamatan, Ngaliyan 2 kecamatan, Pedurungan 2 kecamatan, Genuk 2 kecamatan, Semarang Barat 2 kecamatan, dan Banyumanik 2 kecamatan.
Selain itu, ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan namun jumlah kelurahannya tetap, yakni Gunungpati menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Mijen dipecah menjadi 2 kecamatan, dan Kecamatan Semarang Tengah akan dipecah menjadi 2 kecamatan.
Hanya satu kecamatan yang tidak mengalami pemekaran, namun kelurahannya mengalami pemekaran yaitu Kecamatan Semarang Utara.
Meski begitu, ada beberapa kecamatan yang tidak akan dilakukan pemekaran. Baik itu administratif kelurahan maupun kecamatannya.
Yakni, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang Timur, Gayamsari, Tugu, Kecamatan Semarang Selatan, dan Candisari. Selain itu, ada dua kelurahan yang akan digabung menjadi satu.
Kecamatan Semarang Tengah termasuk yang akan dimekarkan. Kecamatan Semarang Tengah akan dipecah menjadi dua wilayah kecamatan. Sementara jumlah kelurahan akan tetap sebanyak 15 kelurahan. (ton)
Berikut ini hasil kajian pemekaran yang dilakukan pada 2019 terhadap Kecamatan Semarang Tengah. Nama kecamatan dan kelurahan masih mungkin berubah.
Kecamatan Semarang Tengah
Kelurahan Pendrikan Lor
Kelurahan Pendrikan Kidul
Kelurahan Sekayu
Kelurahan Pandansari
Kelurahan Kembangsari
Kelurahan Bangunharjo
Kelurahan Kranggan
Kelurahan Kauman
Kecamatan Miroto
Kelurahan Miroto
Kelurahan Brumbungan
Kelurahan Gabahan
Kelurahan Jagalan
Kelurahan Karangkidul
Kelurahan Pekunden
Kelurahan Purwodinatan
Editor : Pratono