RADARSEMARANG.ID—Tembalang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan Tembalang memiliki luas wilayah 39,47 kilometer persegi. Kecamatan Tembalang terdiri dari 12 kelurahan.
Di wilayah Tembalang ini, Universitas Diponegoro (Undip) berada.
Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Tembalang adalah Kelurahan Tembalang, Kramas, Bulusan, Meteseh, Rowosari, Sendangmulyo, Kedungmundu, Sambiroto, Mangunharjo, Tandang, Sendangguwo dan Jangli.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menyebutkan, jumlah penduduk Kecamatan Tembalang pada Semester II tahun 2022 tercatat sebanyak 189.689 jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk 4.805 jiwa per km2.
Wilayah terpadat penduduknya adalah Kelurahan Sendangguwo dengan 16.591 jiwa per km2. Sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah adalah Kelurahan Rowosari 1.727 jiwa per km2.
Adapun rasio jenis kelamin pada Kecamatan Tembalang adalah 99,18, artinya dari 100 penduduk perempuan terdapat 99 penduduk laki-laki.
Pada 2019, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan kajian terhadap rencana pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan.
Berdasarkan hasil kajian, di Kota Semarang harusnya terdiri dari 26 kecamatan dan 194 kelurahan. Saat ini tercatat ada 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
Namun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rencana pemekaran belum bisa dilakukan pada 2024.
Gara-garanya terganjal aturan tahun politik dimana tidak boleh ada pemekaran wilayah termasuk di RT maupun RW.
"Tahun ini belum boleh, karena ada Pemilu. Bisa mempengaruhi daftar pemilih tetap dan lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Kajian pemekaran sudah dilakukan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Mbak Ita menjelaskan, memang perlu dilakukan pemekaran di wilayah yang dinilai padat penduduk. Saat ini Pemkot sendirian terus melakukan review kajian yang dilakukan.
"Sebenarnya sudah ada kajian pemekaran wilayah di Kelurahan, karena melihat beban kelurahan gemuk yang wilayahnya sangat luas, dengan jumlah penduduk yang padat," kata Mbak Ita.
Dari diskusi finalisasi hasil focus group discussion (FGD) Kajian Penataan Wilayah Kota Semarang yang berlangsung pada 2019, beberapa kecamatan dan kelurahan akan dipecah.
Setidaknya akan ada 6 kecamatan berikut kelurahan yang akan mengalami pemekaran. Antara lain, Tembalang menjadi 3 kecamatan, Ngaliyan 2 kecamatan, Pedurungan 2 kecamatan, Genuk 2 kecamatan, Semarang Barat 2 kecamatan, dan Banyumanik 2 kecamatan.
Selain itu, ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan namun jumlah kelurahannya tetap, yakni Gunungpati menjadi 2 kecamatan, Kecamatan Mijen dipecah menjadi 2 kecamatan, dan Kecamatan Semarang Tengah akan dipecah menjadi 2 kecamatan.
Hanya satu kecamatan yang tidak mengalami pemekaran, namun kelurahannya mengalami pemekaran yaitu Kecamatan Semarang Utara.
Meski begitu, ada beberapa kecamatan yang tidak akan dilakukan pemekaran. Baik itu administratif kelurahan maupun kecamatannya.
Yakni, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang Timur, Gayamsari, Tugu, Kecamatan Semarang Selatan, dan Candisari. Selain itu, ada dua kelurahan yang akan digabung menjadi satu.
Kecamatan Tembalang termasuk yang akan dimekarkan. Baik untuk wilayah kecamatan maupun kelurahan.
Kecamatan Tembalang akan dipecah menjadi tiga wilayah kecamatan. Jumlah kelurahan pun akan bertambah dari 12 menjadi 19 kelurahan. (ton)
Berikut ini hasil kajian pemekaran yang dilakukan pada 2019 terhadap Kecamatan Tembalang. Nama kecamatan dan kelurahan masih mungkin berubah.
Kecamatan Tembalang
Kelurahan Tembalang
Kelurahan Bulusan
Kelurahan Meteseh Kidul
Kelurahan Meteseh Tengah
Kelurahan Kramas
Kecamatan Tembalang Timur
Kelurahan Rowosari Kidul
Kelurahan Rowosari Lor
Kelurahan Bukit Mulyo
Kelurahan Sendang Mulyo
Kelurahan Ketileng Mulyo
Kelurahan Meteseh Lor
Kelurahan Mangunharjo
Kecamatan Tembalang Utara
Kelurahan Tandang Wetan
Kelurahan Tandang Kulon
Kelurahan Sendangguwo Kulon
Kelurahan Sendangguwo Wetan
Kelurahan Kedungmundu
Kelurahan Sambiroto
Kelurahan Jangli
Editor : Pratono