RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemkot Semarang sebenarnya sudah memiliki rencana untuk melakukan pemekaran wilayah di Kelurahan ataupun Kecamatan gemuk alias padat penduduk.
Tetapi, sampai saat ini masih belum bisa direalisasikan karena berbagai kendala. Rencananya, Pemkot berencana untuk melakukan pemekaran wilayah tahun 2025 mendatang.
Sejatinya rencana tersebut sudah digulirkan sejak 2019. Pertimbangannya karena kelurahan gemuk tentu memiliki beban yang cukup berat.
Apalagi dengan jumlah pegawai kelurahan yang minim. Tentu membutuhkan kerja keras agar pelayanan masyarakat bisa benar-benar maksimal.
Di Sendangmulyo terdapat 33 RW dan 282 RT, di Meteseh ada 31 RW dan 200 RT dan di Pudakpayung ada 16 RW dan 151 RT.
Idealnya banyaknya jumlah RT dan RW ini harus dipecah menjadi dua sampai tiga kelurahan baru.
"Sebenarnya sudah ada kajian pemekaran wilayah di Kelurahan, karena melihat beban kelurahan gemuk yang wilayahnya sangat luas, dengan jumlah penduduk yang padat," kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Mbak Ita menjelaskan jika rencana pemekaran belum bisa dilakukan pada tahun ini. Lantaran terganjal aturan tahun politik dimana tidak boleh ada pemekaran wilayah termasuk di RT maupun RW.
"Tahun ini belum boleh, karena ada Pemilu. Bisa mempengaruhi daftar pemilih tetap dan lainnya," tambahnya.
Kajian pemekaran sudah dilakukan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Mbak Ita menjelaskan, memang perlu dilakukan pemekaran di wilayah yang dinilai padat penduduk. Saat ini Pemkot sendirian terus melakukan review kajian yang dilakukan.
"Sambil pararel ini kita lakukan review, karena kajiannya sudah ada sebenarnya tinggal di dok saja, dan disiapkan sarana prasarananya," bebernya.
Setelah semua siap, pemekaran bisa dilakukan. Diperkirakan rencana ini baru bisa direalisasikan pada tahun depan. "Mungkin tahun depan ya, karena tahun ini belum boleh dilakukan," akunya. (den/fth)
Editor : Baskoro Septiadi