RADARSEMARANG.ID, Semarang - Isak tangis warnai layanan kunjungan bebas warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Semarang pada momen lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kebahagiaan tak terbendung hingga membuat mereka meneteskan air mata saat kali pertama berjumpa dengan orang terkasih.
Jabatan tangan dan pelukan menunjukkan rasa rindu yang teramat dalam.
Bahkan, tak sedikit yang sungkem saat bertemu orang tua. Keduanya saling mengucap maaf.
Diakui Triandari Retnoadi alias Tinung, warga binaan kasus korupsi ini sangat gembira.
Dalam kesempatan kali ini ia menerima kunjungan dari orang tua, suami, anak, dan kakak, dan keponakannya.
Tentunya sesuai peraturan dengan jumlah kunjungan maksimal 15 orang saja.
Tinung mengungkapkan kesempatan ini menjadi kenangan tersendiri, meski di dalam penjara tapi bisa menikmati momen lebaran.
"Tentunya senang banget ya apalagi lebaran seperti ini kan setahun sekali, di momen yang fitri ini bisa silaturahmi langsung tapi secara face to face tidak hanya lewat telepon saja, bisa sungkeman juga," ujarnya.
Ekspresi bahagia itu juga ia tunjukkan dengan memborong beragam karya warga binaan sebagai oleh-oleh. Di antaranya boneka, tas, parcel dan lainnya.
Hal sama dialami warga binaan berinisial D, begitu berjumpa dengan sang ibu ia tak kuasa menahan air mata dan langsung memeluk orang tua.
Tangisnya pecah. Berkali-kali ia mengucap maaf. Sayangnya ia enggan di wawancara.
Di sisi lain, ada pula warga binaan yang tidak dikunjungi keluarga. Salah satunya Sindi Yulia yang tersandung kasus narkoba.
Selama lebaran kali ini, keluarganya tidak bisa menjumpainya karena jarak.
Solusinya ia memilih dengan melakukan komunikasi melalui warung telepon (wartel) yang disediakan lapas.
"Keluarga jauh di Jakarta, alternatifnya lewat wartel atau video call gitu. Kalau ditanya rasanya, ya sakit gitu. Mungkin kalau di Jakarta saya bakal dikunjungi, tapi di sini jauh kasihan anak-anak juga," kata dia.
Kunjungan momen lebaran ini dilakukan selama dua hari lebaran, pertama dan kedua. Adapun jam kunjungan di mulai pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00.
Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani mengatakan, masing-masing warga binaan dibatasi dikunjungi 15 orang. Sebelum berkunjung, mereka mesti melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui online.
Adapun syarat terpenting harus terdaftar dan memiliki Surat Izin Berkunjung (KIB) bagi warga binaan, sementara untuk tahanan harus membawa surat izin besuk dan identitas diri.
Dalam kunjungan bebas ini, keluarga juga diperbolehkan membawa makanan.
Namun dengan jumlah terbatas dan hanya diperbolehkan membawa makanan tiga jenis. Di antara makanan yang dilarang yakni sayur berkuah.
"Batasan ini untuk menghindari pelanggaran misalnya penyelundupan barang terlarang. Semua harus melalui SOP kami, ini antisipasi penyelundupan barang terlarang," tegasnya.
Sebagai bentuk keamanan dan layanan, pihaknya pun telah menyiapkan kantin. Beragam makanan mulai dari bakso, pastry, buah segar tersedia.
Juga berbagai macam minuman. Bahkan, parcel, boneka, baju dan berbagai karya warga binaan lainnya dijual juga.
"Kami menyediakan kantin, mereka bisa menyantap makanan hasil karya warga binaan dengan harga terjangkau," tambahnya.
Untuk pengawasan dan keamanan, pengunjung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya.
Bahkan, saat memasuki area kunjungan, alas kaki harus dilepas untuk menghindari penyelundupan. Pengawasan juga dilakukan saat sesi kunjungan. Bahkan dari pihak TNI/Polri untuk turut berperan. (ifa/bas)
Editor : Baskoro Septiadi