RADARSEMARANG.ID, Semarang - Rumah milik MA, 51, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng di kawasan Perum Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik diobok-obok maling.
Akibat kejadian ini, harta benda, di antaranya perhiasan emas milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Kerugian yang dialami korban berupa satu laptop, satu handphone Samsung, perhiasan cincin, kalung, gelang, anting, termasuk emas antam seberat sekitar 40 gram.
"Iya, kerugian ada laptop, ada perhiasan, emas juga," ungkap Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso Senin (25/3).
Peristiwa ini terjadi Sabtu (23/3) sekitar pukul 21.00. Kejadian ini diketahui setelah korban pulang melaksanakan ibadah tarawih di masjid, di wilayah Kecamatan Banyumanik, sekitar pukul 21.00. Korban melihat pintu utama rumah sudah terbuka saat akan masuk ke dalam.
Curiga, kemudian korban masuk dan melihat isi rumah sudah dalam kondisi acak-acakan.
Setelah dicek, laptop dan HP di meja sudah raib. Kondisi kamar juga acak-acakan, perhiasan emas juga ikut raib.
"Modus pelaku, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan," bebernya.
Ali mengakui, anggotanya juga telah mendatangi lokasi kejadian bersama Inafis Polrestabes Semarang setelah mendapat pelaporan dari pihak korban.
Selain memintai keterangan saksi-saksi, juga telah dilakukan olah TKP Inafis Polrestabes Semarang.
"Sudah kita cek CCTV, tapi belum ada yang mengarah ke situ. Untuk pelaku masih dalam pendalaman (penyelidikan)," jelasnya. (mha/ton)
Editor : Baskoro Septiadi