Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Driver Taksi Online Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Berharap Aplikator Terapkan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Terbaru

Khafifah Arini Putri • Rabu, 28 Februari 2024 | 18:59 WIB
Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Aplikator Naikkan Tarif. KHAFIFAH ARINI PUTRI/JAWA POS RADAR SEMARANG
Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Aplikator Naikkan Tarif. KHAFIFAH ARINI PUTRI/JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ratusan driver taksi online geruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (28/2). Mereka menuntut tarif batas atas dan batas bawah segera diterapkan oleh aplikator.

Sebanyak 400 driver online itu memenuhi Jalan Pahlawan. Massa datang dengan membawa mobil mereka yang kemudian diparkirkan secara berjejer.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar 10 Besar Caleg DPR RI Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024 di Semua Dapil Jateng

Jalan Pahlawan yang biasanya lengang ini pun ramai dengan barisan mobil para driver online. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekira pukul 10.00.

Para driver ini menuntut para aplikator untuk menerapkan tarif terbaru yang telah ditetapkan oleh Dishub Jateng.

Draf penetapan tarif batas atas dan batas bawah itu sebelumnya dibahas dalam focus group discussion (FGD) Penyesuaian Tarif ASK di Kantor Dishub Jateng Rabu, 4 Oktober 2023 lalu. Kemudian disetujui oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sujadna pada 15 November 2023.

Draf pembahasan saat FGD itu menghasilkan usulan tarif batas bawah untuk angkutan online Rp 3.900.

Sementara, tarif batas atas mencapai Rp 6.500 dan tarif minimal untuk 3 kilometer pertama Rp 12.600.

Diharapkan melalui penetapan tarif ini dapat mengatasi fenomena perang tarif antar-jasa pelayanan angkutan online. Khususnya di Jawa Tengah.

Korlap Aksi Satria Bayu mengatakan penetapan tarif tersebut seharusnya dilaksanakan oleh aplikator paling lambat hari ini, Rabu 28 Februari 2024.

Namun sampai batas maksimal tenggat waktu yang ditetapkan belum ada satu aplikator yang menerapkan tarif tersebut.

"Dari bulan November sampe sekarang belum ada yang menjalankan dari aplikator manapun sampai tanggal ini yang kemarin dari dishub sudah ditetapkan segara dilaksanakan maksimal tanggal 28 (Februari 2024) tapi sampai sekarang belum dijalankan sama sekali oleh tiga aplikator di Semarang," jelasnya di sela-sela aksi.

Baca Juga: Driver Taksi Online Blokade Jalan Pahlawan Semarang, Ini Tuntutan Mereka

Ia menambahkan tiga aplikator tersebut masih menerapkan tarif lama. Karena itu bersama driver online dari berbagai wilayah di Jateng ia menggelar aksi.

Diantaranya dari Semarang, Kudus, Jepara, Purbalingga, Purwokerto, Batang, Kendal, dan daerah lainnya.

"3 kilometer awal Rp 12.600 itu sesuai SK yang berlaku. Sekarang tarifnya setiap aplikator beda-beda contoh Grab sekarang per tanggal 28 (Februari 2024) Rp 11.400 itu roda empat, Gojek Rp 11.000, Maxim per tanggal ini Rp 12.000 tapi masih kotor," ungkapnya.

Pihaknya berharap setelah menggelar aksi ini. Para aplikator segera menyesuaikan tarif yang telah ditetapkan Dishub Jateng.

"Sesuai yang kemarin, Dishub memberikan batas waktu tanggal 28 hari ini, harapannya besuk ada kesesuaian tarif dari aplikator," tandasnya. (kap/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #taksi online #driver