Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Berbeda dengan Unnes, Guru Besar Undip yang Ikut Seruan Moral Tidak Diundang Wantannas RI

Muhammad Iqbal Amar • Selasa, 27 Februari 2024 | 21:25 WIB
Unnes
Unnes

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Para guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang terlibat dalam aksi seruan moral 7 Februari 2024 silam mendapat undangan dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI.

Berbeda dengan para guru besar Universitas Diponegoro (Undip) yang juga melakukan aksi serupa namun tak satupun menerima undangan tersebut. 

Dalam undangan tersebut tertulis, acara On The Spot Prioritas Nasional ke Provinsi yang diinisiasi oleh Wantannas RI mulai 26-29 Februari 2024 di Mapolda Jawa Tengah.

Ditujukan kepada salah satu guru besar Unnes Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti M Hum untuk hadir dalam rangka penyusunan rancangan rumusan kebijakan strategi nasional Kedeputian Politik dan Strategi Setjen Wantannas RI.

Terdapat enam Profesor yang mengikuti aksi di antaranya, Issy Yuliasri, Harry Pramono, Tri Marhaeni Pudji Astuti, Bambang Priyono, M. Jazuli, dan Tjetjep Rohendi Rohidi. 

Tri menganggap bahwa undangan tersebut sebagai bentuk psywar terhadap tokoh-tokoh guru besar yang melakukan seruan moral menjelang pemilu.

Ia dengan tegas menolak hadir lantaran undangan yang diterimanya cukup aneh dan tidak jelas. Menurutnya ada kejanggalan karena tidak disertai TOR, jadwal kegiatan, dan tidak ada kejelasan diundang sebagai apa.

“Saya yakin ini hanya psy war menakut-nakuti kami,” jelas Tri berdasarkan keterangan pers yang diterima Jawa Pos Radar Semarang. 

Padahal, kata dia, jika terdapat undangan semacam itu biasanya ditujukan ke lembaga dan meminta izin atasan untuk menugaskan nama-nama yang akan hadir.

Undangan dari Wantannas RI tersebut dikirimkan by name. Terlebih ditujukan untuk semua guru besar yang terlibat seruan moral.

“Semua profesor yang melakukan seruan moral dapat tanpa terkecuali. Suratnya sama hanya nama kepadanya yang beda-beda,” jelasnya.

Sementara itu, guru besar Undip yang juga terlibat seruan moral tak satupun yang menerima undangan tersebut.

Beberapa nama seperti guru besar Fakultas MIPA Undip Prof Muhammad Nur dan Dosen Fakultas FISIP Undip Prof Nur Hidayat Sardini mengaku tak tahu menahu ihwal undangan tersebut.

Prof Nur Hidayat Sardini mengungkapkan bahwa, jika diundang untuk dimintai ide atau gagasan, tidak perlu dianggap berlebihan atau dipermasalahkan.

“Kalau diundang kegiatan lembaga resmi apa masalahnya. Jangan prejudice lah, kalau diundang oleh kembaga resmi so what gitu loh,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (27/2).

Ia menambahkan, bahwa guru besar juga harus profesional. Terutama ketika mendapatkan undangan entah hadir menjadi narasumber, dimintai ide mapun gagasan.

Menurutnya, Prof Tri diundang lantaran dipandang sebagai guru besar yang capable dan kompeten untuk berbicara dalam kegiatan tersebut.

“Pengalaman diundang, cocok waktu dan sesuai kapasitas saya undangan lewat whatsapp pun saya hadir,” pungkasnya. (mia/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#UNNES #Seruan Moral #wantannas