Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

66 Tahanan Polrestabes Semarang Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Muhammad Hariyanto • Rabu, 14 Februari 2024 | 21:38 WIB
Anggota KPU Kota Semarang yang mendampingi proses berlangsungnya pencoblosan di Polrestabes Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Anggota KPU Kota Semarang yang mendampingi proses berlangsungnya pencoblosan di Polrestabes Semarang. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 84 tahanan yang berada di ruang Tahanan dan Alat Bukti (Tahti) Polrestabes Semarang melakukan pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Namun, ada 66 tahanan yang tidak bisa menyalurkan hak suara dikarenakan tidak masuk dalam DPT online. 

Kasattahti Polrestabes Semarang Kompol Poniman, mengatakan TPS yang digunakan pencoblosan di ruang tahanan Mapolrestabes merupakan TPS darurat.

TPS tersebut mengampu dari TPS 11 hingga TPS 15. 

"Jadi ada 5 TPS, dan yang masuk dalam DPT online itu kita sudah menyampaikan kepada KPU, bahwasanya yang terdaftar dalam DPT online itu sekitar 84 orang (tahanan)," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (14/2/2024). 

Sedangkan jumlah total tahanan di Mapolrestabes Semarang yang memiliki punya hak suara ada sebanyak 150 orang. Kemudian, ada tiga orang masih dibawah umur dan tidak punya hak suara. 

"Untuk solusi yang tidak punya hak pilih, nanti ada dari KPU, maupun dan sudah disaksikan oleh Panwas, mereka terdaftar di masing masing alamat," katanya. 

Poniman juga membeberkan, berdasarkan dari KPU RI, Putusan MK dan PKPU, undang-undang pemilu menyatakan bahwa H-7, harus sudah menyerahkan semua daftar nama, termasuk dalam hak pilih.

Hal itu sudah dilakukan juga oleh Polrestabes Semarang. 

"Jadi kami sudah menyampaikan kepada KPU, daftar nama nama tersebut dan yang ada disini, yang pasti sudah masuk dalam DPT online itu ada 84 orang, yang punya hak pilih di ruang tahanan," tegasnya. 

Dalam kesempatan sama, salah satu anggota KPU Kota Semarang yang mendampingi proses berlangsungnya pencoblosan di lokasi, Ahmad Zaini mengatakan, ada surat suara cadangan sebanyak 2 persen di lima TPS tersebut. 

"Untuk yang tidak terdaftar di DPT, ya karena regulasinya mengatur itu tidak bisa dilayani, dan KPU administratif, maka tetap hak mereka tidak bisa melayaninya," katanya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Polrestabes Semarang #Dpt online #Pemilu 2024 #Tahanan #pencoblosan