Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perawat Asal Tuban Diculik 3 Pria saat Kerja Kemudian Disekap di Semarang, Ternyata Ini Motifnya

Baskoro Septiadi • Selasa, 16 Januari 2024 | 18:24 WIB
Arief (tengah) bersama dua temannya yang melakukan aksi penculikan perawat salah satu klinik. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Arief (tengah) bersama dua temannya yang melakukan aksi penculikan perawat salah satu klinik. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)

RADARSEMARANG.ID, Tuban - M. Thoifur Arief, 35, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu nekat menculik dan membawa lari seorang perawat berinsial NNF, 26.

NNF sempat diculik dan disekap di Semarang, Jawa Tengah berhari-hari.

Beruntung, NNF berhasil kabur hingga melaporkan penculikan tersebut ke Polres Semarang.

Penculikan tersebut diduga berlatarbelakang asmara karena cinta Arief tidak diterima NNF beserta keluarganya.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Riyanto menjelaskan, motif penculikan tersebut karena balas dendam.

Selain bermotif asmara, NNF pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan Arief hingga Rp 175 juta.

‘’Penipuan itu dilaporkan korban ke Polsek Jenu dan pelaku ini dendam,’’ kata dia.

Kepada petugas dan awak media, pelaku Arief mengaku bahwa dirinya adalah kekasih NNF.

Dia melarikan NNF berlasan karena rindu dan geram karena cintanya tidak direstui oleh orang tua si wanita. Tapi pernyataan tersebut dibantah oleh polisi.

‘’Korban tak mengakui pelaku sebagai kekasihnya dan melaporkan sendiri penculikan tersebut,’’ ungkap Riyanto.

Korban diculik saat sedang bekerja di salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Jenu.

Dalam beraksi, Arief mengajak dua temannya berinisial HM dan RA, keduanya warga Desa Rawasan Kecamatan Jenu dengan menyewa mobil.

Setelah parkir di depan klinik, Arief turun dari mobil dan langsung menyeret korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Suzuki Ertiga S 1186 FK yang digunakan aksi penculikan, ponsel milik korban, dan sejumlah pakaian korban.

Pelaku bersama dua temannya terancam pasal 328 KUHP tentang penculikan orang.

‘’Korban melaporkan pencuikan tanpa ada tindakan pencabulan,’’ ungkap dia. (an/yud/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#disekap #Perawat #diculik #asmara