Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mulai Terserang Penyakit, Begini Nasib Ratusan Anjing yang Berhasil Diselamatkan dari Jagal di Semarang

Muhammad Hariyanto • Selasa, 16 Januari 2024 | 17:03 WIB
Ratusan anjing yang diselamatkan dari praktik jagal ketika diperiksa di penampungan di Semarang. Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang
Ratusan anjing yang diselamatkan dari praktik jagal ketika diperiksa di penampungan di Semarang. Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ratusan anjing hasil ungkap kasus di Kalikangkung bakal dipindah ke Jawa Barat (Jabar). Menyusul sejumlah anjing tersebut mulai terserang penyakit.

Hal itu diketahui setelah dua anjing mati dan hasil sampel lab menunjukkan adanya virus. Diketahui pasca ungkap kasus beberapa waktu lalu, sebanyak 226 anjing dievakuasi di shelter hewan Kota Semarang.

"Hasil uji lab sendiri ada beberapa anjing yang positif, cacing, ada juga positif penyakit anjing Parvo," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena Senin (15/1).

Polrestabes Semarang kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. "Sampai saat ini kami sudah ada beberapa tempat di luar Jawa Tengah. Yakni di daerah Bogor," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan lokasi shelter di Kabupaten Bogor. Alasan lain pemindahan tersebut juga lantaran ratusan anjing tersebut diperoleh tersangka dari wilayah Jawa Barat.

"Dan saya rasa cocok. Karena kondisi di sana (Bogor) itu juga dingin. Kalau di sini kondisinya panas. Sehingga ada virus Parvo. Ini sangat cepat menyebar apabila dalam kondisi cuaca panas," jelasnya.

Sebanyak 226 anjing tersebut terdiri 131 ekor jantan dan 95 ekor betina. Namun, ada 11 ekor yang meninggal, dan satu ekor dalam kondisi kritis.

Kemudian delapan ekor dalam kondisi luka berat. Sekarang ini, ratusan hewan anjing tersebut masih dititipkan di shelter di Kota Semarang.

"Masih di sana. Karena sesuai SOP, Dinas Peternakan menunggu masa karantina dulu minimal 14 hari sejak anjing diamankan. Tidak boleh dipindahkan ke tempat lainnya," katanya.

Di sisi lain, ungkap kasus ini lima orang yang diamankan telah ditetapkan tersangka. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan.

Utamanya terkait dugaan pemalsuan dokumen atau surat izin jalan membawa hewan tersebut.

Baca Juga: Viral Ratusan Anjing Diangkut ke Arah Semarang dari Cirebon Diduga untuk Dikonsumsi

"Tentunya penanganan ini ke hilir dulu. Dalam waktu minggu ini akan melakukan pemeriksaan ke daerah Subang. Kemudian minggu depan ke daerah yang diduga akan diantar anjing-anjing itu di wilayah Klaten," bebernya sembari menambahkan hasil koordinasi dengan pihak Subang, surat jalan tersebut palsu. (mha/zal)

Editor : Baskoro Septiadi
#anjing #Kalikangkung