RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, menegaskan Ibu Kota Jateng sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang peredaran daging non pangan.
Seperti diketahui, Sabtu (6/1/2024) Polrestabes Semarang dan aktivitis pecinta hewan menghentikan truk pengangkut anjing yang mengangkut 226 ekor anjing dan diduga akan dibawa ke luar Semarang.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menjelaskan kondisi ratusan hewan saat ini sudah diamankan oleh kepolisian dan relawan di sebuah gudang di Kecamatan Genuk.
Menurut dia, secara keseluruhan mayoritas anjing dalam keadaan sehat setelah dilakukan pemindahan dari truk, dan melepas jerat di mulut dan kaki anjing. Anjing ini pun segera diberi pakan oleh petugas Dinas Pertanian dan relawan.
“Kita turunkan tim dokter dari dinas untuk melakukan pengobatan dan pemeriksaan kepada anjing-anjing ini,” katanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (7/1/2024).
Meski mayoritas dalam keadaan sehat, ada 11 anjing yang mati. Dokter hewan dari dinas pun melakukan otopsi kepada 2 bangkai anjing yang diketahui meninggal. Diduga, lanjut dia kematian hewan ini karena lemas.
“Ada yang mati tadi 11 ekor, dua kita otopsi untuk berkas penyelidikan dan mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Hernowo.
Tiga ekor anjing, lanjut dia, harus dilarikan ke klinik hewan terdekat karena butuh perawatan intensif, misalnya adanya bekas luka jeratan, dehidrasi dan lainnya. “Tiga dibawa ke klinik, tadi infonya ada yang melahirkan,” bebernya,
Pihaknya menegaskan, di KotaSemarang perederan daging non pangan dilarang. Aturan tersebut ada dalam Perda nomor 2 Tahun 2022, dimana daging yang bukan hewan ternak tidak boleh dijual di Semarang.
“Sudah ada aturannya nggak boleh itu peredaran daging anjing, kucing atau daging dari hewan bukan ternak,”tambahnya.
Hernowo menjelaskan, dalam perda tersebut adalah wujud Pemkot Semarang untuk menjaga keamanan pangan di Ibu Kota Jateng. Pihaknya juga membatasi peredaran daging anjing agar tidak ada di Semarang.
Baca Juga: Viral Ratusan Anjing Diangkut ke Arah Semarang dari Cirebon Diduga untuk Dikonsumsi
“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi daging non pangan,” bebernya.
Meski sudah melakukan sosialisasi, pihaknya tidak memungkiri masih ada pedagang yang menjual daging anjing. Dari data yang ia miliki ada tiga titik lokasi.
“Masih ada tiga, tapi kita berikan himbuan ke masyarakat. Harapannya, kalau nggak ada yang beli tentu mereka tidak akan berjualan lagi,” tuturnya. (den/bas)
Editor : Baskoro Septiadi