RADARSEMARANG.ID, Semarang - Nasi sudah menjadi bubur. Peribahasa ini dialami Sutikno Miji, 60, warga Tambangan Mijen, pelaku pembunuhan Guntur Surono, 22, anak pertamanya.
Motif kejadian ini, Sutikno merasa sudah tidak bisa menahan emosi terhadap Guntur yang kerap membuat onar di keluarga dan mengancam akan membunuh ibunya dan adik korban.
"Dia (korban) sejak SMP sudah mulai mengancam keluarga. Bikin onar. Sampai saya mengungsi di tempat mertua, jaraknya kurang lebih 16 Kilometer. Menghindari supaya tidak terjadi keributan," ungkap pelaku Sutikno Wiji, saat dihadirkan gelar perkara di Kapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 15.00. Kejadian ini bermula saat korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Kemudian, korban cekcok dengan adiknya bernama JW, 18, di dapur. Namun, Sutikno mengaku, tak mengetahui pasti persoalan cekcok tersebut.
"Kemarin itu dia pulang, mabuk, tiga hari ngepil, minum (minuman keras), cekcok sama adiknya di dapur. Dia itu tanya apa, saya tidak tau. Itu di dapur makan. Itu adiknya dihantam piring. Yang tau persis ibunya," katanya.
"Sebelumnya saya juga sudah dengar, meraco raco (ngomel). Itu pas saya mau bikin sambal. Istri saya teriak teriak. Pak iki anake do tukaran. Itu adiknya mau dibunuh. Nanti habis membunuh adiknya, terus saya. Pak ditulungi Pak," sambungnya menirukan ucapan isterinya, perempuan berinisial DU.
Mendengar hal tersebut, Sutikno bergegas melakukan pembelaan isterinya dan JW, anak bungsunya. Namun, korban malah melakukan perlawanan dan akhirnya terjadi perkelahian dengan bapaknya. Awalnya, korban membawa pentungan, dan bapaknya tangan kosong.
"Itu dia bawa kentes (pentungan), saya rebut. Terus dia ambil pisau dimeja, mau ditusukan di adiknya, terus saya tangkis, sama saya pukul. Terus pisaunya lepas. Terus adiknya saya suruh pergi. Ini biar saya, kamu jangan ikut-ikut," katanya.
Perkelahian ini, Guntur terkapar setelah dihantam kayu. Setelah di lantai, kemudian kepala kepalanya dihantam menggunakan batu hebel oleh bapaknya. Akhirnya Guntur tewas di lantai di dapur rumah.
"Dalam hati kecil saya, saya mau lumpuhkan biar tidak bikin onar di keluarga dan masyarakat. Dia saya pukul kakinya. Saya sudah berfikir sudah siap ngasih makan. Ternyata sampai terjadi seperti itu. Saya tidak bisa mengendalikan emosi. Habis itu sudah tidak bisa bernafas," bebernya.
Setelah melakukan perbuatan ini, Sutikno tidak kabur. Ia memilih melaporkan kejadian ini ke pemangku wilayah setempat, Ketua RW dan Ketua RT. Sutikno juga menyampaikan siap menanggung segala resikonya.
"Saya lapor ke Pak RW dan Pak RT. Saya pasrah mau diapakan. Dirumahing bumi jagad uripin langit itu tidak ada siapa siapa, yang ada namung bapak. Saya terserah, minta pasrah kepada bapak RW dan Pak Kapolsek," jelasnya.
Sutikno juga membeberkan, korban sudah menenggak miras sejak masih SMP. Bahkan, juga sudah berani terhadap kedua orangtuanya, termasuk adiknya. Setiap pulang dalam kondisi mabuk, suka membuat onar dilingkungan keluarga.
"Saya sampai ngungsi di Singorojo, tujuh bulan, ya menghindari keributan dengan anak saya (korban). Ekonomi keluarga dirusak dia. Gak mau kerja, mangan turu, kalu mau ya ngelebet (pak ogah)," tegasnya.
Sutikno juga menyampaikan, korban pernah mengalami kecelakaan lalulintas. Kejadian kurang lebih hampir dua tahun silam.
Kemudian, Sutikno yang merasa iba, pulang ke rumah. Namun, bukanya perilaku korban berubah, justeru semakin brutal.
"Dia berani, ketika sembuh total. Saya dipukuli. Sampai isteri saya semaput (pingsan). Pak mu rak salah opo- opo Tur (Panggilan korban) kok sampai dipukuli. Seng goleke sandang pangan kuwe. Mboh enak po rak enak yo, pokoke ono. Sampai isteri saya nyembah sama dia, supaya dia tidak mukulin saya," katanya.
Terlihat, mata Sutikno berkaca-kaca saat menceritakan kejadian ini. Sesekali, kedua telapak tangannya mengusap mukanya. Namun, pria ini terlihat tegar dalam menceritakan dan menghadapi kejadian ini.
"Dia duel sama saya, saya membela diri, dan keselamatan keluarga," pungkasnya.
Sampai sekarang, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Mijen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (mha/bas)