Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Hadeuh! ART di Semarang Nekat Gasak Uang Majikan untuk Main Judi Online

Muhammad Hariyanto • Selasa, 5 Desember 2023 | 17:47 WIB

Kriminalitas
Kriminalitas
 

RADARSEMARANG.ID, SemarangSeorang asisten rumah tangga (ART) nekat menggasak uang dan barang berharga di rumah majikannya. Mirisnya, hasil uang hasil curiannya tersebut ia gunakan untuk bermain judi online.

ART tersebut diketahui bernama Budiyanti, 45, warga Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat. Pelaku diamankan di rumah majikannya oleh Reserse Kriminal Polsek Gunungpati. Akibat kejadian tersebut, sang majikan menderita kerugian sebesar Rp 35 juta.

Beberapa uang dan berharga berharga yang berhasil di gasak Budiyanti, antara lain berupa dua gelang emas.

Masing-masing seberat 10 gram. Selain itu perhiasan emas seberat 16,5 gram. Kemudian uang dolar sebesar 50 USD, 300 EURO, dan 10 dolar Singapura.

"Perhiasan korban sudah dijual di sekitaran pasar Karangayu dengan orang yang tidak dikenal. Sedangkan uang asing juga sudah ditukarkan ke dalam rupiah di Money Changer. Kami menyita bukti kwitansi pembayaran penukaran uang asing milik korban," kata Kanit reskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto.

Pelaku ditangkap di Perumahan Greenwood, Sadeng, Gunungpati. Di rumah majikannya, Diah Mayarani, 48.

Awal pengungkapan ini, setelah korban melaporkan kejadian adanya pencurian ke Polsek Gunungpati.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelakunya.  

"Awalnya kami melakukan penyelidikan di rumah korban, tidak ada bekas adanya pembobolan terbukti tidak ada kerusakan sama sekali,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi-saksi, tidak ada orang asing masuk ke dalam rumah korban. Selain itu, tidak CCTV di rumah tersebut. Sehingga polisi sedikit kesulitan mengungkap pelaku.

Tapi, penyelidikan tak berhenti. Polisi memeriksa seluruh orang dalam yang berada di rumah korban. Hingga akhirnya, kecurigaan mengarah kepada pekerja rumah tangga tersebut.

Ternyata benar, ketika pembantu korban diinterogasi dengan ditunjukkannya rekam jejak dari HP mengaku jika yang mengambil barang berharga dan uang majikannya adalah dirinya.

Menurut keterangan tersangka, uang hasil penjualan barang-barang milik korban serta uang hasil penukaran di Money Changer sudah habis dikirimkan ke seseorang yang berada di Malaysia melalui jasa atau agen. Sebagian lainnya, habis digunakan untuk judi online.

"Pengakuannya habis untuk judi Slot dengan menggunakan aplikasi di HP tersangka," katanya.  (mha/bud)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Judi Online #asisten rumah tangga #ART