RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang wali murid SD Muhammadiyah 03 Semarang mengeluhkan kedua anaknya yang tak bisa ikut ujian. Penyebabnya karena tunggakan biaya sekolah.
Wali murid berinisial N, mengungkapkan selain tidak bisa mengikuti ujian, kedua anaknya juga tidak mendapatkan hak sebagai pelajar. Bahkan N mengaku, anaknya harus dipisah ruangannya dan dikurung di ruang ANBK.
N mengakui memang kedua anaknya masih menunggak biaya pendidikannya selama enam bulan. Pasalnya, kondisi ekonominya sedang sulit. “Sehingga belum mampu membayar uang SPP bulanan,” keluhnya, Rabu (29/11).
Menurutnya, ada 14 anak yang belum menyelesaikan administrasi pembayaran. Tapi 14 anak itu, sebagian besar telah menyelesaikan pembayaran.
“Tersisa tiga anak yang masih belum menyelesaikan administrasi, dua di antaranya anak saya,” tuturnya.
Menanggapi, Kepala SD 03 Muhammadiyah Semarang, Nurul Hidayah mengakui, memang tak mengizinkan siswanya mengikuti ujian. Khususnya bagi siswa yang belum menyelesaikan administrasi sekolah.
Namun, bukan berarti pihak sekolah menahan atau tidak memberikan izin mengikuti ujian. Tapi hanya menunda, dengan harapan wali murid bisa datang ke sekolah.
“Namun saat kami panggil, hari H tidak datang. Baru hari kedua wali murid yang bersangkutan datang,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Plt Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kota Semarang, Erwan Rachmat menjelaskan, apa yang dilakukan sekolah salah.
Menurutnya, tidak boleh sekolah melarang siswanya mengikuti ujian. “Dengan alasan apapun,” tuturnya.
Terlebih, sekolah-sekolah yang ada di Kota Semarang itu mengarah pada sekolah ramah anak.
Siswa harus tetap mendapatkan hak pembelajaran, keamanan, dan kenyamanan. “Termasuk hak untuk mengikuti ujian,” tuturnya. (mia/bud)
Editor : Baskoro Septiadi