RADARSEMARANG.ID, Semarang - Akses jalan ditutup, warga Tanjungsari RW 02 Kelurahan Sumurboto menggelar aksi protes.
Diketahui tembok penghalang jalan itu dibangun penghuni perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Semarang.
Pada tembok itu ditempel spanduk bertuliskan "Akses jalan ini ditutup berdasarkan kesepakatan antara RW II dengan RW V yang dimediasikan Polrestabes Semarang pada 31 oktober 2023".
Baca Juga: Uston Nawawi Puas dengan Progres Positif Persebaya Surabaya, PSIS Semarang Harus Waspada
Salah seorang warga Tanjungsari Dwi Lestari mengatakan, akses jalan itu sudah ada sejak lama. "Sekarang kalau mau ke Puskesmas harus memutar terlebih dahulu," ujarnya Senin (20/11).
Ia mempertanyakan mengapa akses jalan itu ditutup oleh warga perumahan Srondol Bumi Indah. "Saya tidak tahu tiba-tiba jalan sudah ditutup tembok aja," tuturnya.
Ia menjelaskan, perkampungan di tempatnya sudah ada sebelum didirikan perumahan Srondol Bumi Indah.
Termasuk dirinya yang sudah menghuni lama sebelum adanya SBI. Mengenai spanduk tersebut, warga tidak tahu.
Apalagi ada embel-embel mediasi, mereka mengetahui setelah ada tembok yang menutup jalan yang juga akses menuju sekolah Bina Insani.
Perwakilan SD Bina Insani Didas Turijanarko mengaku selama ini siswa melawati jalan tersebut untuk menuju akses ke sekolah. Kini mereka kesulitan harus melewati jalan lain.
Didas telah meminta izin dengan pihak perumahan SBI agar jalan tersebut dijadikan akses sekolah Bina Insani.
Pihaknya telah diizinkan sejak tahun 2005. Pun pihak sekolah sudah pasang papan arah. "Kami juga sudah izin pasang papan arah baik melalui pintu ini dan yang satunya," ujarnya.
Namun semenjak akses dari perumahan SBI ditutup arus lalu lintas menuju sekolah tersendat.
"Mau menuju ke sini (sekolah) kesulitan. Orang tua sempat kecelik saat akan ke sekolah. Tidak hanya itu warga juga kesulitan sejak jalan ini ditembok pada Senin (13/11) lalu," tandasnya.
Sementara itu warga perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) mengatakan alasan dibalik penutupan jalan karena portal di perumahannya dua kali dirusak oleh warga RW 2.
Hingga akhirnya warga perumahan geram dan mengeluarkan somasi 1 pada 14 Agustus 2023.
"Pada somasi 1 itu tuntutannya permohonan maaf, portal saya diperbaiki dan berjanji tidak melakukan perbuatan sama di kemudian hari. Saya tunggu lima hari kerja tetapi tidak direspon," Ketua RW 5 Eddy Susanto.
Pihaknya dikumpulkan di kelurahan untuk dilakukan mediasi. Harapannya lurah setempat bisa memidiasikan masalah itu. Namun akhirnya keluar somasi 2 dengan tuntutan sama, sayangnya tak ada respon.
"Kami dimediasikan Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2023. Sesuai kesepakatan damai jalan itu ditutup. Hari Rabunya kami baru memasang pagar bumi 14 November 2023," imbuhnya. (ifa/ton)
Editor : Baskoro Septiadi