RADARSEMARANG.ID, Semarang - Jalan Tol Semarang-Batang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Jalan Tol Semarang-Batang memiliki panjang 75 kilometer, dan menghubungkan Kabupaten Batang, Kendal, serta Kota Semarang.
Tol Batang-Semarang sepenuhnya sudah beroperasi mulai dari Gerbang Tol (GT) Kandeman sampai dengan GT Kalikangkung sejak 21 Desember 2018.
Terdapat lima pintu keluar masuk atau simpang susun di Jalan Tol Batang - Semarang, yaitu SS Krapyak (Kota Semarang), SS Kaliwungu (Kabupaten Kendal), SS Kendal (Kabupaten Kendal), SS Weleri (Kabupaten Kendal), dan SS Kandeman (Kabupaten Batang).
Sementara untuk memfasilitasi pengemudi yang ingin beristirahat, Tol Semarang-Batang memiliki empat rest area yakni rest area di KM 379 A, KM 391 A, KM 389 B dan KM 360 B.
Rincian Tarif Tol Semarang-Batang Tol Batang-Semarang memiliki tarif yang disesuaikan dengan lima golongan kendaraan, yaitu: Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Golongan II: truk besar dengan dua gandar. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.
Pengguna jalan tol Trans Jawa pada ruas Batang-Semarang akan mengalami penyesuaian tarif baru mulai per 9 Oktober 2023.
Tarif baru ruas tol Batang-Semarang ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023 Tanggal 15 September 2023.
Dalam surat tersebut, menyatakan jika tarif baru mulai berlaku tanggal 9 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB pada ruas jalan tol Batang-Semarang.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Untuk penyesuaian tarif jarak terjauh dari Batang hingga Semarang/Kalikangkung dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp111.500,-, sebelumnya Rp86.000,-
Gol II : Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol III: Rp167.500,-, sebelumnya Rp129.000,-
Gol IV: Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Gol V : Rp223.000,- sebelumnya Rp172.500,-
Lebih lanjut, berikut adalah rincian tarif Tol Semarang-Batang terbaru 9 Oktober 2023 pada setiap rute untuk semua golongan kendaraan.
Editor : Baskoro Septiadi