RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pandemi covid-19 telah usai. Kebutuhan plasma konvalesen sudah tidak ada. Kini, plasma darah dikembangkan melalui proses fraksionasi plasma untuk menjadi bahan baku obat.
Kasubag Humas dan IT PMI Kota Semarang, Wahyudanti Novindra Putri mengatakan, bahwa fraksionasi plasma ini berupa proses pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi berupa pengolahan darah.
"Produk plasma inilah yang akan dikembangkan menjadi bahan baku pembuatan obat," ungkapnya ketika ditemui Jawa Pos Radar Semarang Selasa (15/8/2023)
Vindra menambahkan, PMI Kota Semarang tidak melakukan pengolahan secara pribadi, melainkan plasma darah tersebut akan dikirimkan pada Unit Donor Darah (UDD) Pusat dan nantinya akan dikirimkan ke Perusahaan Fraksionator Plasma.
Ia menyebut, untuk kebutuhan bahan baku plasma darah ini memang dibutuhkan dari pendonor yang rutin mendonorkan darah dengan tempo dan hasil donor yang baik.
"Untuk PMI Kota Semarang sendiri telah melakukan uji coba pengambilan plasma darah untuk dijadikan bahan baku obat sejak bulan Juli tahun ini," tuturnya.
Lebih lanjut perempuan berusia 42 tahun itu mengatakan, PMI Kota Semarang juga menggencarkan kegiatan donor darah dengan mobile unit yang setiap harinya mengirimkan 4-5 tim untuk mendatangi 4-5 tempat yang berbeda.
"Biasanya kami mendatangi instansi pemerintah, sekolah, tempat ibadah, perusahaan swasta, maupun masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, minat masyarakat Kota Semarang terhadap donor darah terbilang cukup tinggi. Untuk itu, stok darah di Kota Semarang selalu tercukupi 3-4 hari kedepan.
Stok darah dengan berbagai golongan selalu tersedia di PMI Kota Semarang, kecuali stok darah golongan rhesus negatif. "Karena darah itu memiliki masa simpan," kata Vindra.
Di Kota Semarang terdapat komunitas rhesus negatif semarang (Rhenes). Ketika dibutuhkan darah dengan golongan rhesus negatif, pihak PMI akan menghubungi komunitas. "Kita menyebutnya on call, jadi kalau butuh kita akan informasikan," jelasnya.
Perempuan berjilbab itu menjelaskan, banyak sekali manfaat yang didapatkan dari mendonorkan darah. Jika menilik dari kata kemanusiaan, terdapat rasa sukarela dan sumbangsih untuk membantu manusia lainnya dengan cara mendonorkan darah. "Dari manusia untuk manusia," ucapnya.
Donor darah bukan suatu hal yang menyulitkan, namun terdapat syarat dan ketentuan khusus bagi pendonor darah. Seperti, usia 17 tahun, berat badan minimal 45 kg, harus sehat, hemoglobin minimal 12,5 dan maksimal 17, serta tensi darah minimal 110/70 maksimal 160/100.
"Pendonor tidak perlu mengeluarkan biaya, bahkan mendapatkan manfaat seperti cek kesehatan gratis secara berkala," pungkasnya. (mg15/mg14/bas)