RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ratusan warga Demak dan Kota Semarang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Senin (31/7). Mereka menggelar unjuk rasa, menuntut ganti rugi lahan lebih dari 30 persen.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, pukul 08.30 ratusan massa mendatangi Jalan Pahlawan.
Mereka menyampaikan orasi keberatan dengan adanya ganti rugi lahan dengan mekanisme tanah musnah yang hanya mencapai 30 persen.
Pendemo juga membawa poster penolakan dengan tulisan ‘Pak Ganjar! Pembayaran ganti rugi tol jangan di PHP terus’, ‘tanah musnah rakyat resah, dan lain sebagainya.
Terik matahari tidak menyurutkan niat warga untuk menyampaikan aspirasinya. Tidak hanya kaum muda, bahkan lansia. Turut berbaris mengikuti arahan korlap aksi.
Kepala Desa Bedono Kabupaten Demak Agus Salim turut mengawal aksi demo damai ini. Pihaknya menyebutkan alasan warga menggelar unjuk rasa karena tidak setuju dengan mekanisme Perpres 52 tahun 2022 dan Perpres 27 tahun 2023 dengan skema penggantian 30 persen dari harga pasar. Padahal lahan tersebut masih produktif dan bisa mendapatkan penghasilan.
“Intinya mereka menyampaikan bahwa Perpres (Perpres 27 tahun 2023) itu mereka tidak berkenan, mereka menolak. Merasa hak-haknya harus dilindungi dan diperhatikan dan segera untuk diganti untung tanah-tanah mereka yang akan dilintasi oleh tol Semarang-Demak,” kata Agus saat di lokasi.
Ia menambahkan warga yang datang berasal dari Desa Bedono, Purwosari, dan Sriwulan serta beberapa pemilik lahan yang ada di Kota Semarang.
Dari wilayahnya (Desa Bedono), ada sekitar 80 hektare lahan terdampak, kebanyakan untuk tambak.
Pihaknya menyebutkan sampai saat ini warga belum menerima apprasial harga tanah. Mereka berharap penggantian ganti rugi ini layak dan tidak memberatkan warga.
Lebih lanjut, masyarakat yang tanahnya dianggap musnah ini, kata dia, mereka masih memiliki dokumen kepemilikan tanah. Mulai dari sertifikat hak milik, leter C, hingga pajak yang telah lunas.
“Di Bedono itu, ada 620 hektare terendam air, dan yang terdampak tol ada 80 hektare. Perwujudanya (tanah terendam air) dimanfaatkan sebagai lahan tambak, kerang ijo, pemancingan, dan jaring ikan. Jadi mata pencarian sekarang. Tapi ini diganti rugi kerohanian, karena dianggap tanah musnah, agak memprihatinkan,” imbuhnya.
Salah satu warga Jatiari mengatakan lahannya di Desa Bedono masih produktif. Digunakan untuk budidaya kerang rumpon dan tambak.
Karena itu wanita 58 tahun ini tidak setuju dengan ganti rugi dengan mekanisme tanah musnah. Apprasial pun belum ditentukan.
“Rata-rata memang lahan produktif tapi bukan rumah. Sampai sekarang tidak ada kepastian yang benar, maka dari itu kita demo,” ungkapnya.
Pihaknya meminta penggantian tanah Rp 1,5 juta per meter persegi. Sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk modal usaha.
“Saya tidak muluk-muluk per meter Rp 1,5 juta atau dihargai mungkin Rp 1,2 juta sampai 1,5 juta sudah oke,” tandasnya. (kap/ida)
Editor : Baskoro Septiadi