RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pemberhentian Kepala SMKN 1 Sale, Widodo, buntut dari kasus pungli (pungutan liar) sumbangan pembangunan musala masih menjadi pro dan kontra.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah pun meminta Pemprov Jateng memperhatikan sarana prasarana penunjang pendidikan di sekolah. Sehingga hal semacam ini tidak teulang kembali.
Ketua PGRI Jateng Muhdi mendukung program pemerintah terkait sekolah gratis.
Namun ia juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kasus pungli di SMKN 1 Sale. Apalagi yang bersangkutan (Widodo) langsung di non-aktifkan dari jabatannya.
“Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Pemerintah Provinsi (menggratiskan) biaya, tapi tidak semua di Indonesia seperti itu." ungkap Muhdi.
"Apakah kebijakan sekolah gratis itu sudah bisa memenuhi kebutuhan penyelanggara pendidikan sesuai standar? Kalau perlu lebih dari yang dibutuhkan,” kata Muhdi saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (14/7).
Pihaknya menyebut, jika Pemprov Jateng mau menggratiskan seluruh sekolah, maka harus diimbangi dengan sarana prasarana yang layak dan sesuai dengan kebutuhan.
“Pak Gubernur mau memaksa gratis kan bagus, tapi ya penuhi (sarprasnya). Jangan sampai kaya laporannya, ada 19 rombel tapi kelasnya cuma 9. Anak-anak disuruh untuk diajarkan karakter, tapi musala nggak punya, ya gimana,” ujarnya.
Menurutnya sumbangan yang digagas oleh SMKN 1 Sale itu demi kepentingan peserta didik.
Selain untuk ibadah, mushala juga bisa digunakan sebagai sarana belajar mengajar. Terlebih sarpras di sekolah tersebut juga kurang memadai.
Pihaknya berharap instansi terkait melakukan peninjauan ulang terkait sanksi yang diberikan kepada kepala SMKN 1 Sale.
Baginya, pergantian organisasi di suatu sekolah bukanlah hal mudah seperti membalikan telapak tangan. Hal ini akan berpengaruh pada lingkungan sekolah.
Ia pun memberikan contoh, dengan diunggahnya permasalahan ini ke media sosial.
Tentu akan ramai diperbincangkan. Suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Guru akan saling menyalahkan.
Sedangkan yang menerima sanksi hanya kepala sekolah. Padahal sumbangan tersebut ada berdasar keputusan bersama.
Begitu pula bagi peserta didik yang mengaku adanya pungli, pasti akan merasa bersalah.
“Apakah dalam kondisi seperti ini menguntungkan juga buat sekolah? Pasti suasana sekolah menjadi kurang tenang, kan saling menyalahkan toh?,” tandasnya.
Pihaknya pun meminta pemprov untuk mengkaji ulang masalah tersebut. Selain itu juga memperhatikan sarpras meskipun sekolah digratiskan.
Sehingga peserta didik tidak hanya memiliki karakter yang baik tapi unggul di segala bidang. (kap/zal)
Editor : Agus AP